Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Ombudsman RI Serahkan LHP ke Bank BRI, Temuan Maladministrasi Jadi Pelajaran Penting

Hy by Hy
15 November 2024
in Sorot
A A
0
Ombudsman
857
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atas temuan maladministrasi dalam pengelolaan pengaduan dan prosedur penyelesaian kredit. Acara berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyerahkan laporan tersebut kepada Direktur Utama Bank BRI yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Dalam pesannya, Yeka menekankan pentingnya menjaga kepercayaan nasabah melalui pengelolaan pengaduan yang baik.

“Prinsip perbankan yang pertama adalah kepercayaan. Menjaga kepercayaan nasabah salah satunya melalui pengelolaan pengaduan yang baik. Tindakan korektif dari Ombudsman diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Yeka.

Fungsi Pengawasan yang Diperkuat

Yeka juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI menyelesaikan laporan secara sistemik. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN diundang dalam penyerahan laporan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.

Menurut Yeka, kombinasi antara tindakan korektif dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) sangat penting. “Dalam program peningkatan kapasitas SDM setiap tahun, materi mengenai Ombudsman dapat dimasukkan, terutama terkait pengelolaan pengaduan,” tambahnya.

Komitmen Bank BRI

Menanggapi hal ini, Andrijanto menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas tindak korektif yang diberikan. Ia berkomitmen memenuhi tenggat waktu yang ditentukan dan memperkuat koordinasi dengan Ombudsman.

“Ombudsman RI adalah mitra strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik BRI sebagai BUMN. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Andrijanto.

Tindakan Korektif dan Monitoring

Ombudsman memberikan waktu 30 hari kerja kepada BRI untuk melaksanakan tindakan korektif, termasuk:

1. Pembinaan menyeluruh kepada unit kerja yang menangani pengelolaan pengaduan konsumen.

2. Pemberian sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar ketentuan penyelesaian kredit.

3. Memberikan kepastian keputusan terkait penyelesaian kredit pelapor dengan tenggat waktu yang wajar.

Baca Juga

IMG 20260413 221809 480

Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

14 April 2026
2 2

Bangunan Ambruk di Banjarmasin

1 April 2026
IMG 20250121 WA0005

Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

14 March 2026
IMG 20260226 172404 214

Ada apa dengan Lamongan?Yak Widhi Hadiri Panggilan Kedua KPK, Tegaskan Komitmen Bersihkan Lamongan dari Korupsi

27 February 2026

Ombudsman RI akan melakukan monitoring atas pelaksanaan tindakan korektif tersebut guna memastikan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.

Reporter: Afrie

 

 

    Share343Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

    Next Post

    Deolipa Yumara Laporkan Bodyguard Atta Halilintar atas Dugaan Ancaman dan Intimidasi Wartawan

    Hy

    Hy

    Related Posts

    IMG 20260413 221809 480

    Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

    14 April 2026
    2 2

    Bangunan Ambruk di Banjarmasin

    1 April 2026
    IMG 20250121 WA0005

    Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

    14 March 2026
    IMG 20260226 172404 214

    Ada apa dengan Lamongan?Yak Widhi Hadiri Panggilan Kedua KPK, Tegaskan Komitmen Bersihkan Lamongan dari Korupsi

    27 February 2026
    Next Post
    Deolipa 768x499 1

    Deolipa Yumara Laporkan Bodyguard Atta Halilintar atas Dugaan Ancaman dan Intimidasi Wartawan

    1731776646 541a971617fb16ee7d77

    Cherly Juno dan Arthur Candra Panjaitan Rayakan Perjalanan Cinta Lewat Lagu "Cerita Kita"

    Simpul Perdamaian

    Simpul Perdamaian di Solo Raya, Ratusan Pemuda Kampanyekan Pesan Toleransi di Car Free Day

    Kaka Slank

    Kaka Slank dan Djong Nathasia Rilis Single Green Living untuk Rayakan Hari Vegan

    Erles Rareral

    Cerita Erles Rareral: Dari Lapangan Hijau ke Dunia Hukum, Tetap Dukung Sepak Bola Indonesia

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 27 at 21.14.48 1

    Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Mojokerto Raih Penghargaan Petugas Berprestasi Pada Hbp Ke-62

    27 April 2026
    IMG 6132

    Lapas Arga Makmur Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.26.26 2

    Lapas Arga Makmur Gandeng Dukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi WBP

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 18.45.34

    Lapas Mojokerto Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.50.17

    Momen Haru Iringi Pisah Sambut 9 Pegawai Lapas Mojokerto, Dari Purna Tugas Hingga Mutasi Jabatan Strategis

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 14.56.48

    Partisipasi Bapas Bengkulu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    27 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita