Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Fhee Ryie by Fhee Ryie
19 December 2025
in Nasional
A A
0
1e85919c 65cf 42e6 834a f78a24773d1e
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk merevisi perencanaan ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu untuk mempersiapkan pemenuhan target persentase Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi 87% pada 2029 mendatang, sebagaimana diatur dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama semua bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen, revisi lagi (perencanaan ruangnya, red),” imbau Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026

Bagi yang terhambat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang, termasuk soal penganggaran, Menteri Nusron menyatakan kesediaannya mendukung pemerintah daerah. Dengan begitu, daerah-daerah yang perencanaan ruangnya belum mengalokasikan LP2B dapat segera diselesaikan.

“Kalau memang ada hambatan fiskal dalam rangka menyusun perencanaan ruangnya, bisa langsung hubungi Bapak Dirjen Tata Ruang. Tahun depan kami dapat anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 600 RDTR, silakan ajukan daerahnya supaya selesai,” ungkap Menteri Nusron, yang hadir didampingi langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta sejumlah Pejebat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 01 24 at 11.50.40

Pastikan Keandalan Listrik, Rutan Bengkulu Lakukan Pengecekan Mesin Genset

24 January 2026
de425583 9c59 4162 bebc b05b7960a47f

Dukung Pembinaan Humanis, Rutan Bengkulu Laksanakan Pelatihan Pengelolaan Emosi

24 January 2026
IMG 20260124 100006 822

Kontribusi Seni dan Duka di Lamongan: Warisan yang Terputus di Gedung Korpri

24 January 2026
Lapas Bengkulu, Pemasyarakatan, Warga Binaan, Pembinaan Jasmani, Senam Bersama, Kemenaker, Peserta Magang, Pemasyarakatan Humanis

Lapas Bengkulu Libatkan Peserta Magang Kemenaker dalam Senam Bersama Warga Binaan

24 January 2026

Pemerintah menganggap LP2B sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, bahwa alih fungsi LP2B tidak diperbolehkan. Ada pengecualian khusus untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kepentingan umum diperbolehkan dengan syarat ketat. Sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, alih fungsi LP2B wajib disertai penggantian lahan dengan rincian untuk lahan beririgasi, penggantian minimal tiga kali lipat, dengan tingkat produktivitas yang sama. Sementara itu, lahan rawa reklamasi wajib diganti paling sedikit dua kali lipat, dan lahan tidak beririgasi satu kali lipat.

Ia menekankan, lahan pengganti tersebut merupakan milik pemohon, bukan milik pemerintah. “Pemohon wajib mencari lahan pengganti yang bukan sawah untuk kemudian dicetak menjadi sawah. Jangan mencari lahan sawah baru karena tidak ada artinya,” tegas Menteri Nusron.

Dengan tegas ia juga mengingatkan, ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan tersebut. Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, pelanggaran alih fungsi LP2B tanpa memenuhi kewajiban penggantian lahan dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi pemohon, tetapi juga bagi pihak pemberi izin serta pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi, termasuk kepala daerah.

Sebagai rangkaian dari kegiatan Rapat Koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Direktur Utama PTPN I, dan Perum Perhutani tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat kepada sejumlah penerima bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Turut hadir, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Tags: agrariaATR/BPNkampung agrariakantahkementerian atr/bpnMenteri ATR/BPNMenteri NusronPertanahantanahWakil Menteri ATR/BPNWamen Ossy
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Sinergi BPN Lampung dan PT KAI: Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Pengamanan Aset Negara

Next Post

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Haposan Silalahi Laksanakan Sidak ke LPP Bengkulu

Fhee Ryie

Fhee Ryie

Related Posts

WhatsApp Image 2026 01 24 at 11.50.40

Pastikan Keandalan Listrik, Rutan Bengkulu Lakukan Pengecekan Mesin Genset

24 January 2026
de425583 9c59 4162 bebc b05b7960a47f

Dukung Pembinaan Humanis, Rutan Bengkulu Laksanakan Pelatihan Pengelolaan Emosi

24 January 2026
IMG 20260124 100006 822

Kontribusi Seni dan Duka di Lamongan: Warisan yang Terputus di Gedung Korpri

24 January 2026
Lapas Bengkulu, Pemasyarakatan, Warga Binaan, Pembinaan Jasmani, Senam Bersama, Kemenaker, Peserta Magang, Pemasyarakatan Humanis

Lapas Bengkulu Libatkan Peserta Magang Kemenaker dalam Senam Bersama Warga Binaan

24 January 2026
Next Post
WhatsApp Image 2025 12 18 at 17.50.03

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Haposan Silalahi Laksanakan Sidak ke LPP Bengkulu

IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

Hari Bela Negara

Upacara Hari Bela Negara ke-77, Lapas Ternate Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air

WhatsApp Image 2025 12 19 at 08.40.59

LPP Bengkulu Sambangi Rumah Pegawai Yang Berduka

WhatsApp Image 2025 12 19 at 08.46.31

LPP Bengkulu menyediakan fasilitas kantin warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026 01 24 at 11.50.40

Pastikan Keandalan Listrik, Rutan Bengkulu Lakukan Pengecekan Mesin Genset

24 January 2026
de425583 9c59 4162 bebc b05b7960a47f

Dukung Pembinaan Humanis, Rutan Bengkulu Laksanakan Pelatihan Pengelolaan Emosi

24 January 2026
IMG 20260124 100006 822

Kontribusi Seni dan Duka di Lamongan: Warisan yang Terputus di Gedung Korpri

24 January 2026
Lapas Bengkulu, Pemasyarakatan, Warga Binaan, Pembinaan Jasmani, Senam Bersama, Kemenaker, Peserta Magang, Pemasyarakatan Humanis

Lapas Bengkulu Libatkan Peserta Magang Kemenaker dalam Senam Bersama Warga Binaan

24 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 24 at 09.35.47

Panen Sawi di Lapas Perempuan Bengkulu, Bukti Pembinaan Kemandirian Terus Berjalan

24 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 24 at 10.03.04 1

LPP Bengkulu Gelar layanan STEVIA (Sistem Telekomunikasi Video Call Ibu dan Anak)

24 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita