Telah berlangsung kegiatan LESLAR (Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung.
Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendekatkan serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat Desa Fajar Baru yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melengkapi dokumen persyaratan, memasang tanda batas tanah, serta menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan.
Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah melalui kebijakan keringanan BPHTB, serta melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan transparan.






















