Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat kapasitas jajaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan bukti. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Pedoman Analisis dan Evaluasi Kebijakan dalam rangkaian kegiatan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Pusat Strategi Kebijakan Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenimipas. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Advokasi Analisis Hasil Kebijakan Pusat Strategi Kebijakan Tahun 2026.
Lapas Kelas IIA Bengkulu turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Best Victor, bersama jajaran Tata Usaha. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap proses analisis dan evaluasi kebijakan sekaligus memperkuat kapasitas organisasi dalam merespons berbagai dinamika penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Agenda sosialisasi diawali dengan pembukaan, laporan kegiatan Kepala Pusat Strategi Kebijakan, serta sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia. Setelah itu, peserta mengikuti sesi utama berupa sosialisasi analisis dan evaluasi kebijakan yang disampaikan oleh Tim Penyusun Pedoman Analisis dan Evaluasi Kebijakan Kemenimipas serta Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN.
Sosialisasi tersebut memiliki relevansi penting dengan arah penguatan tata kelola kebijakan di lingkungan Kemenimipas. Pusat Strategi Kebijakan memiliki tugas antara lain melaksanakan analisis dan memberikan rekomendasi strategi kebijakan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan, serta melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan analisis dan rekomendasi strategi kebijakan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Kemenimipas juga menempatkan pendekatan evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti sebagai bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Pendekatan ini menekankan pentingnya penggunaan data, hasil kajian, serta bukti empiris sebagai dasar dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan, sehingga kebijakan tidak semata-mata didasarkan pada intuisi, tetapi memiliki landasan analitis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks pemasyarakatan, penguatan kemampuan analisis dan evaluasi kebijakan menjadi penting karena pelaksanaan tugas di lapangan bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan yang dinamis. Data dan informasi yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis dapat menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi faktual sekaligus mendukung proses penyempurnaan kebijakan.
Penguatan analisis dan evaluasi juga tidak berdiri sendiri. Dalam tata kelola kebijakan publik Kemenimipas, tahapan kebijakan mencakup penyusunan agenda, formulasi, implementasi, serta analisis dan evaluasi kebijakan publik. Keseluruhan tahapan tersebut diposisikan sebagai sebuah siklus yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Evaluasi menjadi instrumen penting untuk melihat bagaimana sebuah kebijakan berjalan setelah diterapkan. Hasil analisis dan evaluasi kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap suatu kebijakan. Regulasi Kemenimipas mengenai tata kelola kebijakan publik mengatur bahwa hasil evaluasi dituangkan dalam laporan evaluasi kebijakan yang dapat memuat rekomendasi untuk meneruskan, mengubah, atau mencabut kebijakan publik.
Kerangka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak berhenti ketika telah ditetapkan. Pelaksanaan di lapangan perlu dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitas, kendala, maupun kebutuhan penyempurnaannya.
Bagi Lapas Kelas IIA Bengkulu, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk memperluas wawasan jajaran, khususnya dalam memahami pentingnya data, informasi, dan evaluasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Bengkulu, Best Victor, bersama jajaran Tata Usaha mengikuti rangkaian kegiatan secara daring hingga sesi sosialisasi. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman internal mengenai pentingnya pengelolaan informasi dan pelaksanaan tugas yang terukur sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Lebih jauh, keterlibatan Unit Pelaksana Teknis dalam agenda analisis dan evaluasi kebijakan juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih erat antara kebijakan di tingkat kementerian dengan realitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan semakin kuatnya budaya kerja berbasis data dan bukti, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kemenimipas sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.





















