Arga Makmur, 17 September 2026 – Penguatan integritas dan pencegahan penyalahgunaan wewenang menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9).
Arahan tersebut diikuti Kepala Lapas, Pejabat Struktural Eselon IV dan V, serta JFT/JFU di Aula Lapas Arga Makmur. Selain membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, arahan juga menekankan pentingnya memastikan setiap proses kedinasan, termasuk mutasi atau perpindahan Pejabat Eselon V, dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Membangun Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Pelaksanaan tugas Pemasyarakatan membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap proses kedinasan harus berjalan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jajaran diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu dan menawarkan kemudahan dalam proses kedinasan, termasuk terkait perpindahan jabatan.
Hal tersebut menjadi langkah pencegahan agar jajaran tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun tawaran yang berada di luar mekanisme resmi.
Menguatkan Implementasi 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026
Penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026.
Di tingkat satuan kerja, arah kebijakan tersebut diterjemahkan melalui penguatan kepatuhan terhadap prosedur, pengawasan internal, serta peningkatan kesadaran setiap pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
Setiap proses administrasi dan kedinasan harus memiliki dasar yang jelas serta dilaksanakan melalui jalur resmi. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak awal dan kepercayaan terhadap tata kelola organisasi dapat terus dijaga.
Pencegahan Dimulai dari Kewaspadaan
Pencegahan penyalahgunaan wewenang tidak hanya dilakukan ketika permasalahan telah terjadi, tetapi dimulai dari kewaspadaan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Jajaran Lapas Arga Makmur diingatkan untuk tidak memberikan uang, imbalan, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses kedinasan.
Apabila terdapat informasi atau kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, jajaran didorong untuk melakukan klarifikasi melalui jalur resmi serta segera berkoordinasi dengan pimpinan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan preventif untuk menjaga agar setiap pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Integritas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pencegahan penyalahgunaan wewenang membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran. Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan.
Kepatuhan terhadap mekanisme, keterbukaan dalam komunikasi, serta keberanian untuk menyampaikan informasi melalui jalur yang tepat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
Bagi Lapas Arga Makmur, penguatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar tetap berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Lapas Arga Makmur Perkuat Pengawasan
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa arahan pimpinan menjadi pedoman bagi jajaran untuk terus memperkuat integritas dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami akan terus mengingatkan jajaran untuk bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Setiap proses kedinasan harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pencegahan penyalahgunaan wewenang merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kedisiplinan setiap pegawai,” ujar Yulian.
Lapas Arga Makmur berkomitmen menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap ketentuan, serta peningkatan komunikasi dan koordinasi kedinasan.
Kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif, serta menjadi bahan penguatan bagi jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalitas pelaksanaan tugas.
Sebab, tata kelola Pemasyarakatan yang berintegritas dibangun melalui kewenangan yang dijalankan secara tepat, proses yang transparan, dan komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.





















