Banda Naira,INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira sosialisasikan layanan hak Integrasi dan administrasi registrasi secara langsung kepada Warga Binaan di blok hunian, Rabu (28/10). Kegiatan ini bertujuan beri pemahaman mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan sekaligus pastikan informasi layanan diterima secara benar dan transparan.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Abdul Madjid Ohorella, Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, dan didampingi Pelaksana Harian Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar. Petugas secara langsung sambangi blok hunian untuk menyampaikan informasi layanan sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan dan kebutuhan yang disampaikan Warga Binaan.
Petugas memberikan penjelasan dan membuka sesi tanya jawab agar Warga Binaan memahami tahapan pengurusan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi. Masukan maupun kendala yang disampaikan juga dicatat sebagai bahan evaluasi untuk tingkatkan kualitas pelayanan di Lapas Bandanaira.
Dalam paparannya, Abdul Madjid Ohorella menjelaskan secara rinci mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan agar dapat mengajukan permohonan integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Setiap Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak integrasi, namun ada persyaratan formal dan substantif yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah adanya penjamin dari keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab, serta catatan baik selama mengikuti program pembinaan,” jelas Madjid.
Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, juga mengingatkan Warga Binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana.
”Kepatuhan terhadap tata tertib dan keaktifan mengikuti pembinaan menjadi salah satu syarat penting sebelum Warga Binaan memperoleh hak Integrasi maupun hak-hak lainnya,” tambah Rustam.
Sementara itu, Pelaksan Harian Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya, agar seluruh Warga Binaan dapat memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan tidak terjebak dalam praktik percaloan atau informasi yang menyesatkan.
”Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen Lapas Bandanaira dalam memberikan pelayanan prima, memastikan semua Warga Binaan tahu prosedur yang benar, sehingga tidak ada kebingungan atau informasi simpang siur,” ujar Amier.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan Warga Binaan sekaligus memastikan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas/LT)





















