Lampung Selatan — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD PPAT) se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung secara daring pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Pembinaan dan pengawasan menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas PPAT agar senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.
Pelantikan dan pengambilan sumpah MPPD PPAT se-Provinsi Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat peran MPPD PPAT sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan PPAT di tingkat daerah. Melalui pelaksanaan tugas yang optimal, MPPD PPAT diharapkan mampu memberikan pembinaan secara berkelanjutan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT sehingga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, PPAT memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta sebagai dasar bagi berbagai kegiatan pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Oleh karena itu, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT perlu terus diperkuat guna memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut mendukung penguatan sinergi antara jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan PPAT dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang semakin baik, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan.
Melalui momentum pelantikan dan pengambilan sumpah ini, MPPD PPAT se-Provinsi Lampung diharapkan dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang konsisten juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dengan semangat “Profesionalisme dan Integritas untuk Kepastian Hukum Pertanahan”, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






















