Bengkulu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menghadiri kegiatan entry meeting dan wawancara bersama Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Media, H. Abdullah Rasyid, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui pertemuan tersebut, jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi di Provinsi Bengkulu memperoleh kesempatan untuk menyampaikan informasi, memberikan masukan, serta menggambarkan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan sebagai bahan penguatan kinerja organisasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Aris Munandar, serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Provinsi Bengkulu beserta jajaran.
Kehadiran Staf Khusus Menteri menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang efektif antara pimpinan kementerian dan jajaran pelaksana di daerah. Komunikasi yang terbuka dan terarah diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan organisasi serta tantangan pelayanan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Bapas Kelas I Bengkulu, penguatan koordinasi tersebut memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Pelaksanaan tugas yang optimal tidak hanya bergantung pada kemampuan internal organisasi, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak serta pemahaman yang baik terhadap kebijakan dan arah strategis kementerian.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh kesempatan untuk memperkuat koordinasi, menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan, serta menyelaraskan langkah dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memastikan pembimbingan serta pendampingan klien pemasyarakatan berjalan secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Aidil Jumidi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus senantiasa diiringi dengan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat semakin dipercaya masyarakat serta mendukung proses reintegrasi sosial klien agar mampu kembali berperan secara positif di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(IH)



















