Arga Makmur, 30 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pendataan dan pemeriksaan seluruh bangunan serta Rumah Dinas yang berada dalam penguasaan satuan kerja, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengawasan, pengendalian, dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus memastikan seluruh aset yang berada di lingkungan Lapas Arga Makmur tercatat, diketahui kondisi dan keberadaannya, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta jajaran JFT/JFU melakukan pengecekan langsung terhadap bangunan dan Rumah Dinas yang berada dalam penguasaan Lapas.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik bangunan, keberadaan dan pemanfaatan Rumah Dinas, serta kesesuaian penggunaan aset dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Kondisi masing-masing objek juga didokumentasikan sebagai bagian dari data dukung administrasi dan bahan pelaporan.
Yulian Fernando menegaskan bahwa pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan aset negara benar-benar terkendali, aman, terpelihara, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Pendataan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset yang berada dalam penguasaan Lapas dapat diketahui kondisi dan pemanfaatannya. Pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yulian.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, jajaran Lapas juga melakukan koordinasi internal untuk mengidentifikasi kondisi bangunan dan Rumah Dinas yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pengamanan, pemeliharaan, maupun tindak lanjut administrasi sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat tata kelola satuan kerja melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Dengan data kondisi aset yang lebih aktual, Lapas dapat memiliki dasar yang lebih jelas dalam melakukan pengawasan dan menentukan prioritas penanganan terhadap sarana dan prasarana yang berada dalam penguasaannya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Arga Makmur membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, tertib administrasi, dan pencegahan penyalahgunaan aset negara.
“Yang kita lakukan bukan sekadar mendata, tetapi memastikan aset negara dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan BMN yang tertib, pengawasan berkelanjutan, serta tindak lanjut yang terukur.
Dengan aset yang tertib dan terdata, Lapas Arga Makmur memperkuat fondasi tata kelola Pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
















