Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian yang produktif. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembersihan lahan dari gulma atau tanaman pengganggu yang dilakukan di area pertanian Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut melibatkan staf kegiatan kerja bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung sebagai tamping pertanian. Para peserta yang terlibat merupakan warga binaan yang telah melalui proses pembinaan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti program kerja di bidang pertanian.
Sebelum kegiatan dimulai, warga binaan dikeluarkan dari blok hunian sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, mereka diarahkan menuju lahan pertanian untuk melaksanakan tugas yang telah ditentukan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah membersihkan lahan dari gulma yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman budidaya. Gulma yang tumbuh di sekitar area tanam dapat menyerap unsur hara, air, dan cahaya matahari yang seharusnya dimanfaatkan oleh tanaman utama, sehingga keberadaannya perlu dikendalikan secara rutin.
Melalui kegiatan pembersihan lahan ini, diharapkan kondisi lahan pertanian menjadi lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan tanaman yang sehat dan produktif. Selain itu, pembersihan gulma juga berperan penting dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman yang dapat mengurangi hasil produksi pertanian.
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas lahan pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui keterlibatan langsung dalam pengelolaan lahan, warga binaan memperoleh pengalaman dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang dapat menjadi bekal berharga setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, para warga binaan mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari staf kegiatan kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara aman, tertib, dan efektif.
Kegiatan pembersihan gulma ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Dengan pemanfaatan lahan yang optimal dan keterlibatan aktif warga binaan, diharapkan program pertanian yang dijalankan dapat terus berkembang, memberikan hasil yang produktif, serta mendukung terciptanya pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan.





















