Kamis, 18 Juni 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali memfasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari tahapan pengusulan program integrasi, Kamis (18/6).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu sebagai salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan WBP untuk mendapatkan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Asimilasi di rumah.
Pelaksanaan Litmas dilakukan melalui wawancara langsung terhadap WBP, pendalaman data administratif, serta observasi terhadap perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan di Rutan. Proses ini bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan WBP untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara bertanggung jawab.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa Litmas merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan yang berfungsi sebagai dasar penilaian objektif dalam proses pengusulan program integrasi. Ia menegaskan bahwa Rutan Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan Litmas sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan yang terukur, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap WBP yang diusulkan dalam program integrasi harus dipastikan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, PK Bapas Bengkulu menjelaskan bahwa asesmen dalam Litmas dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perubahan perilaku, kesiapan sosial, dukungan keluarga, serta kondisi lingkungan tempat tinggal yang akan menjadi tujuan reintegrasi WBP.
Selain wawancara, proses Litmas juga disertai dengan verifikasi dokumen serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh data yang dihimpun valid dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam sistem pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara Rutan Bengkulu dan Bapas Bengkulu dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Melalui pelaksanaan Litmas ini, diharapkan proses pengusulan program integrasi bagi WBP dapat berjalan lebih objektif, terukur, serta mendukung terciptanya reintegrasi sosial yang efektif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.




















