Bengkulu — Dalam rangka menegakkan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan tes urine bagi pegawai dan peserta magang, Kamis (08/01/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh 15 orang pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu serta 10 orang peserta magang. Proses pengambilan sampel urine dilakukan secara terukur dan transparan dengan pendampingan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai dan peserta magang yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas Bengkulu dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
“Tes urine ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan bentuk komitmen nyata untuk memastikan seluruh petugas dan peserta magang benar-benar bersih dari narkoba. Lingkungan kerja yang sehat dan bersih menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan guna mewujudkan institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

























