Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

Redaksi by Redaksi
6 July 2026
in Nasional
A A
0
KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

851
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas PT. MNS dan PT. TFDI di Kabupaten Siak, Riau, karena memanfaatkan ruang laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kedua perusahaan diketahui membangun fasilitas di atas ruang laut seluas total sekitar 6.000 meter persegi tanpa izin yang dipersyaratkan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut wajib memiliki dokumen PKKPRL. Ketentuan itu demi menjaga kelestarian ekosistem di tengah maraknya aktivitas menetap di kawasan pesisir maupun laut.

“Kami mendukung investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (22/6).

Ipunk melanjutkan bahwa tindakan penghentian sementara yang berlangsung pada 18 Juni lalu itu, merupakan tindak lanjut hasil patroli KP HIU 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konfirmasi pihak manajemen, PT. MNS (Penanam Modal Dalam Negeri) dan PT. TFDI (Penanam Modal Asing) terbukti membangun fasilitas di atas ruang laut tanpa adanya izin PKKPRL.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, yang memimpin langsung penyegelan di lapangan, menjelaskan bahwa dua perusahaan tersebut membangun fasilitas di ruang laut masing-masing seluas 3.000 meter persegi tanpa dilengkapi dokumen PKKPRL.

“Penghentian sementara sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

“Pemasangan papan segel juga kami lakukan pada dua titik lokasi PT. MNS, yaitu pada area pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dilakukan melalui aktivitas penimbunan. Serta empat titik lokasi PT. TFDI, yaitu empat terminal khusus (tersus) yang dimiliki perusahaan,” jelas Sumono.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.42.49

Grow Leadership Training, DWP Lapas Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Kebersamaan

4 July 2026
Pemasyarakatan, Lapas, Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Narkoba di Lapas, Penyelundupan Narkoba

Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Ditjenpas Hadapi Penyelundupan Narkoba di Lapas

4 July 2026
Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Andika Saputra

Lapas Kelas IIA Bengkulu Tingkatkan Imunitas ASN Melalui Pembagian Multivitamin

4 July 2026
Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Warga Binaan, WBP Lansia

Jaga Kesehatan Lansia, Lapas Bengkulu Salurkan Extra Fooding

4 July 2026

Kedua perusahaan menurutnya bersikap kooperatif dan berkomitmen untuk segera mengurus kewajiban perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

KKP melalui Ditjen PSDKP akan terus memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang laut guna mewujudkan tata kelola ruang laut yang tertib dan berkelanjutan.

Simber berita dan foto : KKP

    Tags: KKPKKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izinruang laut
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Juara I Creator AI Polres OKU Selatan Diserahkan pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Staf Humas MAN 1 OKU Selatan Raih Nilai Tertinggi 89,07

    Next Post

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.42.49

    Grow Leadership Training, DWP Lapas Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Kebersamaan

    4 July 2026
    Pemasyarakatan, Lapas, Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Narkoba di Lapas, Penyelundupan Narkoba

    Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Ditjenpas Hadapi Penyelundupan Narkoba di Lapas

    4 July 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Andika Saputra

    Lapas Kelas IIA Bengkulu Tingkatkan Imunitas ASN Melalui Pembagian Multivitamin

    4 July 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Warga Binaan, WBP Lansia

    Jaga Kesehatan Lansia, Lapas Bengkulu Salurkan Extra Fooding

    4 July 2026
    Next Post
    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    6 July 2026
    KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

    KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

    6 July 2026
    Penyerahan Hadiah Juara Oleh Kapolres OKU Selatan

    Juara I Creator AI Polres OKU Selatan Diserahkan pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Staf Humas MAN 1 OKU Selatan Raih Nilai Tertinggi 89,07

    5 July 2026
    IMG 20260705 WA0380

    Yasir Jakalba Ingatkan Gen Z: Investasi Leher ke AtasAset Termahal yang Sering Diabaikan

    5 July 2026
    images 2

    Siswa Berprestasi Sumsel dengan Segudang Sertifikasi Siber, Temukan Puluhan Kerentanan di Web Kampus dan Pemerintah

    5 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.42.49

    Grow Leadership Training, DWP Lapas Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Kebersamaan

    4 July 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita