Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

Redaksi by Redaksi
6 July 2026
in Nasional
A A
0
KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

851
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas PT. MNS dan PT. TFDI di Kabupaten Siak, Riau, karena memanfaatkan ruang laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kedua perusahaan diketahui membangun fasilitas di atas ruang laut seluas total sekitar 6.000 meter persegi tanpa izin yang dipersyaratkan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut wajib memiliki dokumen PKKPRL. Ketentuan itu demi menjaga kelestarian ekosistem di tengah maraknya aktivitas menetap di kawasan pesisir maupun laut.

“Kami mendukung investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (22/6).

Ipunk melanjutkan bahwa tindakan penghentian sementara yang berlangsung pada 18 Juni lalu itu, merupakan tindak lanjut hasil patroli KP HIU 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konfirmasi pihak manajemen, PT. MNS (Penanam Modal Dalam Negeri) dan PT. TFDI (Penanam Modal Asing) terbukti membangun fasilitas di atas ruang laut tanpa adanya izin PKKPRL.

Baca Juga

Screenshot

Lapas Muara Bulian Tebar Benih Lobster Air Tawar, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Inovasi

3 October 2026
Screenshot

Kakanwil Ditjenpas Jambi apresiasi UMKM dan Ketahanan Pangan Hadir di GPM Lapas Muara Bulian

3 October 2026
Screenshot

Kakanwil Ditjenpas Jambi Resmikan Penggilingan Padi Lapas Muara Bulian

3 October 2026
ssss

Lapas Bandanaira Hadiri Salat Istisqa, Ikhtiar Bersama Hadapi Musim Kemarau ‎

3 October 2026

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, yang memimpin langsung penyegelan di lapangan, menjelaskan bahwa dua perusahaan tersebut membangun fasilitas di ruang laut masing-masing seluas 3.000 meter persegi tanpa dilengkapi dokumen PKKPRL.

“Penghentian sementara sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

“Pemasangan papan segel juga kami lakukan pada dua titik lokasi PT. MNS, yaitu pada area pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dilakukan melalui aktivitas penimbunan. Serta empat titik lokasi PT. TFDI, yaitu empat terminal khusus (tersus) yang dimiliki perusahaan,” jelas Sumono.

Kedua perusahaan menurutnya bersikap kooperatif dan berkomitmen untuk segera mengurus kewajiban perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

KKP melalui Ditjen PSDKP akan terus memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang laut guna mewujudkan tata kelola ruang laut yang tertib dan berkelanjutan.

Simber berita dan foto : KKP

    Tags: KKPKKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izinruang laut
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Juara I Creator AI Polres OKU Selatan Diserahkan pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Staf Humas MAN 1 OKU Selatan Raih Nilai Tertinggi 89,07

    Next Post

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Screenshot

    Lapas Muara Bulian Tebar Benih Lobster Air Tawar, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Inovasi

    3 October 2026
    Screenshot

    Kakanwil Ditjenpas Jambi apresiasi UMKM dan Ketahanan Pangan Hadir di GPM Lapas Muara Bulian

    3 October 2026
    Screenshot

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Resmikan Penggilingan Padi Lapas Muara Bulian

    3 October 2026
    ssss

    Lapas Bandanaira Hadiri Salat Istisqa, Ikhtiar Bersama Hadapi Musim Kemarau ‎

    3 October 2026
    Next Post
    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    Menteri Ekraf: Event Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

    WhatsApp Image 2026 07 05 at 21.12.04

    DWP Lapas Mojokerto Tuntaskan Grow Leadership Training, Perkuat Kepemimpinan dan Kerja Sama Tim

    WhatsApp Image 2026 07 06 at 11.28.55

    Tumbuhkan Ketahanan Pangan, Lapas Mojokerto Perluas Program Pertanian Melalui Penanaman Benih Cabai

    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Analisis dan Evaluasi Kinerja, Anev Semester I 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ditjenpas, Pemasyarakatan

    Lapas Bengkulu Optimistis Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan Usai Evaluasi Semester I

    WhatsApp Image 2026 07 06 at 13.50.43

    Komitmen Tanpa Henti, Lapas Mojokerto Keamanan Lewat Razia Berkala

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20261004 WA0177

    TM Fighter Kembali Sabet Medali di IPSI Lamongan Megilan Cup 2026: Borong Dua Emas, Satu Perak, dan Satu Perunggu

    4 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 02 at 22.11.10

    Banyak Pesanan, Banyak Biaya: Peran Akuntansi Manajemen Dalam Mengendalikan Biaya Produksi

    4 October 2026
    I Gede Suryawan, tokoh muda inspiratif asal Karangasem, Bali, yang aktif dalam dunia pergerakan mahasiswa, pemberdayaan ekonomi UMKM, diplomasi, serta menjadi teladan dalam merawat toleransi keberagaman.

    Mengukir Prestasi dari Desa hingga Mancanegara: Perjalanan Inspiratif I Gede Suryawan (Surya Escobar)

    4 October 2026
    Sumber : Mayora Indah

    Analisis Kelayakan Bisnis PT Mayora Indah Tbk

    4 October 2026
    ilustrasi souvenir 20kb

    Produksi dan Penjualan Souvenir Pernikahan dalam Perspektif Ekonomi Mikro

    4 October 2026
    9e03a2dd ea30 47df be25 71ceb6fafe8f

    Mahasiswa Teknik Informatika di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

    4 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita