Generasi Z atau Gen Z adalah generasi yang tumbuh pada era perkembangan digital. Tentu saja, hal ini juga memengaruhi bagaimana karakteristik konsumerisme di kalangan Gen Z berkembang, seperti adanya belanja online, pinjaman online/paylater, serta adanya fenomena FOMO dan self-reward. Tetapi tidak banyak juga yang sudah mulai sadar akan financial sustainability. Keuangan syariah hadir sebagai solusi untuk keuangan yang resilient dan sustainable.
Mengapa Keuangan Syariah Sangat Resilient dan Sustainable?
Resilient dalam ekonomi islam menanamkan ketahanan dalam moral dan spiritual yang menekankan keseimbangan , kesejahtraan, dan keadilan. Prinsip-prinsip ekonomi syariah dinilai memiliki kesesuaian nilai dengan konsep bisnis berkelanjutan dan ekonomi manajemen modern hal ini seperti :
1. Larangan Riba
Riba dilarang karena memengaruhi keadilan distribusi karena pengharaman riba dimaksudkan untuk mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang, yaitu harta itu jangan hanya “beredar di antara orang-orang kaya” (Kitab Suci Al-Qur’an, 59:7). Oleh sebab itu, tujuan utama pelarangan atas riba adalah untuk menghalangi sarana yang dapat menuntun ke akumulasi kekayaan pada segelintir pihak, baik itu bank maupun individu.
2. Sesuai dengan syariah terhindar dari bahaya karena sifatnya transparan
Dana yang dimanfaatkan jelas kegunaannya, sehingga jelas keuntungan tidak diperoleh karena riba. Selain itu, bank syariah memberikan isyarat ketika ada sesuatu yang kurang baik sehingga nasabah bisa berantisipasi dan menyelamatkan dananya
3. Sistem bagi hasilÂ
Sistem bagi hasil akan menguntungkan pihak nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah. Dan tentu saja terhindar dari risiko bunga riba
4. Akad Yang Jelas
Akad Syariah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil. Dengan tidak melakukan praktik riba dan transaksi spekulatif, hal ini membuat kelangsungan ekonomi dan prinsip syariah mendorong jenis investasi yang bermanfaat dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat secara umum.
Keuangan syariah memberikan fondasi bagi Gen Z melalui ketahanan internal, disiplin finansial tanpa riba, serta dampak eksternal, yaitu kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang etis. Selain itu, sistem keuangan syariah kini menjadi lebih praktis dengan adanya Islamic fintech. Hal lain yang bermanfaat dari sistem keuangan syariah adalah integrasi ZISWAF digital, seperti konsep wakaf modern dan investasi sosial, yang membuat dana terus mengalir untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Hal-hal tersebut tentu meningkatkan kesadaran keuangan untuk generasi Z terhadap prinsip keberlanjutan (sustainability) dan resiliensi. Selain itu, hal ini tentu memberi manfaat duniawi. Tentu saja, prinsip ini sudah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad. Namun, efektivitas instrumen tersebut sangat bergantung pada kesiapan regulasi, literasi keuangan syariah, serta kapasitas kelembagaan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, Pembahasan menunjukkan bahwa tantangan institusional dan rendahnya pemahaman pelaku usaha masih menjadi penghambat optimalisasi peran keuangan syariah.
REFRENSI
Syariah IP prinsip, Lembaga P, Syariah K. Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam. 2023;9:186-193.
Lebong R. THE EFFECTIVENESS OF SHARIA FINANCING MODEL IN BANK SYARIAH INDONESIA : 2025;11(1):15-24.
Harahap MA, Saputra J. Eksplorasi resiliensi ekonomi perspektif islam : Tinjauan literatur terpilih. 2026;6(1):225-240.
Prihatanti VW, Ahsan M, Samsuri A. PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI UMKM BERBASIS GREEN ECONOMY: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW (SLR). 2025;09(04).
Dewi AK. Sustainable Finance in Islamic Banking : A Systematic Review in the Context of Economic Instability. 2025;13(4):2395-2404. doi:10.37641/jimkes.v13i4.3489
Penulis : Rifdah Asiyah Muthmainnah Mahasiswa Universitas Tazkia.
























