Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Humaniora

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Redaksi by Redaksi
22 May 2025
in Humaniora
A A
0
Kemen PPPA
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI terkait keberadaan grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah” yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.

​​Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.

​​”Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut. Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang,” ujar Titi Eko pada Jum’at (16/05) di Jakarta.

​​Titi menambahkan Keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

bd41dd7d 4fc8 4e09 9f45 34c84c3d6169

Beberapa Kehilangan, Tidak Pernah Benar-Benar Pergi

16 June 2026
file 000000003820720babc483e7bdb4ad27

Literasi Dayak: Merawat Makna di Balik Meriahnya Gawai

9 June 2026
IMG 20260507 WA0009

Program Iqra di Lapas Bandanaira Wujudkan Pembinaan Warga Binaan yang Humanis dan Edukatif ‎

7 May 2026
WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

3 January 2026

​​”Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” ujar Titi.

​​Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.

​​”Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,”tegas Titi.

​​Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.

​​”Kemen PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas PPPA di daerah dan para relawan sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Untuk itu, tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak pada cara melaporkan konten yang tidak sesuai,” ungkap Titi.
​​Sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan. RBI menjadi forum kolaboratif antara Keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah serta menangani anak dengan perilaku menyimpang secara terpadu.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP 53.874 Unit dapat Apresiasi Menteri PKP

    Next Post

    FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    bd41dd7d 4fc8 4e09 9f45 34c84c3d6169

    Beberapa Kehilangan, Tidak Pernah Benar-Benar Pergi

    16 June 2026
    file 000000003820720babc483e7bdb4ad27

    Literasi Dayak: Merawat Makna di Balik Meriahnya Gawai

    9 June 2026
    IMG 20260507 WA0009

    Program Iqra di Lapas Bandanaira Wujudkan Pembinaan Warga Binaan yang Humanis dan Edukatif ‎

    7 May 2026
    WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

    Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

    3 January 2026
    Next Post
    FANS Gold

    FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

    Bacan Timur Tengah

    Camat Bacan Timur Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tingkat Kecamatan

    doc. Tim Unram Space (Rektorat Universitas Mataram)

    Seleksi Mandiri UNRAM 2025 Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

    960px Unram

    Daya Tampung Jalur Mandiri Unram 2025

    Pembelajaran mendalam di TKI Sabilina

    Menggali Potensi Anak Sejak Dini: Peran Deep Learning dalam Mempersiapkan Masa Depan Anak

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260618 WA0147

    Lapas Arga Makmur Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Bengkulu

    18 June 2026
    IMG 20260618 144733

    Kalapas Arga Makmur Tegaskan Komitmen WBK kepada Keluarga Warga Binaan pada Area Kunjungan

    18 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 18 at 13.03.08

    WBP Rutan Bengkulu Jalani Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    18 June 2026
    d56cd376 2a8d 4c66 ad93 4938789b2fb3

    Rutan Bengkulu Fasilitasi Pelaksanaan Litmas bagi WBP sebagai Tahapan Program Integrasi

    18 June 2026
    IMG 20260618 114356

    Lapas Arga Makmur Optimalkan Lahan Pertanian Melalui Pembersihan Gulma untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    IMG 20260618 115131

    Lapas Arga Makmur olah 24 Kilogram Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita