Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan baru saja menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Rumah Ibadah, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian program strategis di bidang pertanahan. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Kabid I), serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan (Kabid II). Kegiatan tersebut dihadiri secara penuh oleh 24 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh jajaran melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diharapkan sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan dapat mempercepat penyelesaian target yang telah ditetapkan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK
























