Mesuji, 04 Juni 2026 – Dalam rangka menjalankan fungsi pelayanan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Hadiri rapat mediasi terkait sengketa lahan yang melibatkan Saudara Ali dan Saudara Bakar dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI)/PT Lampung Inter Pertiwi (LIP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Mesuji dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa beserta pihak terkait lainnya pada Kamis (04/06/2026).
Mediasi ini diselenggarakan sebagai upaya mengedepankan penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mufakat guna memperoleh solusi yang adil serta dapat diterima oleh seluruh pihak. Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, dasar penguasaan lahan, serta dokumen pendukung yang dimiliki. Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa juga melakukan pencatatan terhadap seluruh keterangan yang disampaikan guna menjadi bahan telaah dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Bapak Zulkarnaen Eko Susanto, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa mediasi merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antar pihak yang bersengketa. “Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen Melalui forum mediasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan itikad baik dan semangat musyawarah untuk mencapai penyelesaian yang terbaik serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Hasil dari rapat mediasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kesepakatan yang dicapai oleh para pihak. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didalami, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji akan hadiri pertemuan lanjutan guna memperoleh penyelesaian yang komprehensif dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam membantu penanganan sengketa dan konflik pertanahan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mesuji
















