Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Alauddin, Prof. Abdul Rahman Soroti Isu LGBT dalam Perspektif Hadis Ahkam
GOWA — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengukuhkan Prof. Dr. H. Abdul Rahman Hj. Abdul Qayyum, M.Ag., sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang kepakaran Hadis Ahkam pada Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (29/10/2026). Prosesi pengukuhan berlangsung di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Abdul Rahman menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Isu LGBT antara Fenomena Alamiah dan Realitas Sosial: Telaah Kritis Hadis Ahkam.” Pidato itu mengangkat persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai isu sosial kontemporer yang dikaji melalui perspektif hadis Nabi Muhammad saw.
Dalam pembukaan pidatonya, Prof. Abdul Rahman menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab keilmuan yang lebih besar.
“Gelar guru besar bukanlah tanda bahwa proses pencarian ilmu telah berakhir. Sebaliknya, ia merupakan amanah yang harus mengembangkan pengetahuan, menguji argumentasi, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Ia kemudian menjelaskan alasan mengangkat isu LGBT dalam orasi ilmiahnya. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tren sosial, tetapi juga menyentuh persoalan keluarga dan kehidupan masyarakat.
“LGBT ini bukan hanya persoalan tren, tapi dia adalah persoalan yang sangat krusial, yang sangat fundamental dan berhubungan dengan kekeluargaan kita,” ujarnya.
Tekankan Pendekatan Pendidikan dan Keagamaan
Dalam pidatonya, Prof. Abdul Rahman turut membahas pentingnya pendekatan pendidikan dan pembinaan dalam menyikapi persoalan yang menjadi fokus kajiannya. Ia menyebut perlunya edukasi, rehabilitasi, serta pendekatan spiritual dan keimanan.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perhatian terhadap perkembangan isu tersebut di masyarakat. Menurutnya, persoalan itu perlu disikapi melalui pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Pada bagian akhir pembahasan, ia mengajak hadirin untuk memperkuat pendekatan spiritual, iman, dan ketakwaan kepada Allah Swt. Ia juga menyinggung rencana pembahasan aturan mengenai larangan LGBT oleh sejumlah pihak pemerintahan, termasuk di Kota Makassar.
Pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan dalam kerangka pandangan keagamaan yang menjadi bagian dari orasi ilmiahnya. Pembahasan mengenai isu LGBT dalam konteks akademik tetap memerlukan ketelitian dalam memahami hadis, penafsiran, serta konteks sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Perjalanan Pendidikan dan Pengabdian
Prof. Abdul Rahman lahir di Poso, Sulawesi Tengah, pada 20 Oktober 1968. Berdasarkan profil yang ditampilkan dalam rekaman acara, ia mengawali pendidikan di SD Alkhairat Poso dan melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Alkhairat Palu.
Pada 1985, ia berangkat ke Makassar untuk berdakwah bersama K.H. Badawi. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar dan menyelesaikan pendidikan doktoral pada 2008.
Selain menempuh pendidikan formal, ia juga memperdalam kajian hadis dan studi Islam di Suriah, Maroko, dan Oman. Perjalanan pendidikan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan keilmuannya hingga memperoleh jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar.
Dalam bidang pengabdian, Prof. Abdul Rahman mendirikan Rahman Qayyum Center di Makassar yang bergerak sebagai pusat dakwah serta layanan konsultasi keagamaan dan keluarga.
Ia juga mendirikan Pesantren Tahfiz Hadis Darul Hadis Ibnu Qayyum di Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Berdasarkan profil dalam rekaman acara, pesantren tersebut menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.
Sampaikan Terima Kasih kepada Keluarga dan Pimpinan Kampus
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Abdul Rahman menyampaikan terima kasih kepada pimpinan UIN Alauddin Makassar, anggota senat, dewan guru besar, pimpinan fakultas, serta seluruh pihak yang mendukung proses pengusulan hingga pengukuhan jabatan guru besarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada istrinya, Radila Aminuddin, yang menurutnya telah memberikan dukungan dalam perjalanan hidup dan karier akademiknya.
Prof. Abdul Rahman mengungkapkan bahwa kabar duka atas meninggalnya sang ibu datang bertepatan dengan penerimaan surat keputusan guru besar. Ia menyebut dukungan sang istri menjadi salah satu sumber kekuatan dalam menghadapi masa sulit tersebut.
Selain itu, ia menyampaikan harapan kepada kedua anaknya, Fatimah Az Zahra dan Aisyah Humaira, agar kelak dapat berkembang dan memberikan kontribusi dalam bidang keilmuan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan rencana pemberian apresiasi berupa kesempatan umrah melalui undian serta hadiah kitab Kutubus Sittah sebagai bahan literasi dan referensi bagi ulama yang hadir.
Pengukuhan Prof. Abdul Rahman sebagai Guru Besar Tetap UIN Alauddin Makassar menjadi penanda pencapaian akademiknya dalam bidang Hadis Ahkam. Melalui jabatan tersebut, ia mengemban tanggung jawab untuk terus mengembangkan kajian hadis serta berkontribusi dalam diskusi ilmiah mengenai persoalan keagamaan dan sosial kontemporer.



















