JEMBER – Kemiskinan jarang berarti malas. Di banyak daerah, orang sebenarnya mampu dan mau berusaha, tetapi tersendat di tempat yang sama: tidak ada modal, tidak ada alat, dan sulit masuk ke pasar. Pada titik itu, zakat bisa berperan lebih dari sekadar bantuan untuk makan hari ini.Gambarannya terlihat pada program Z-Mart dan Z-Chicken yang dijalankan Baznas, termasuk di Kabupaten Jember. Z-Mart berupa toko kelontong atau minimarket skala mikro. Z-Chicken berupa warung atau gerai ayam siap saji yang dikelola langsung oleh penerima zakat. Mereka tidak hanya diberi modal. Peralatan usaha, pelatihan dasar, dan pendampingan ikut disiapkan agar usahanya bisa berjalan lebih stabil. Tujuannya jelas: penerima tidak berhenti sebagai penunggu bantuan, tetapi pelan-pelan bisa berdiri di atas usahanya sendiri.
Jika dilihat dari maqashid syariah, arahnya sejalan. Harta dijaga karena zakat menjadi modal yang bisa tumbuh, tidak habis dalam sekali pakai. Jiwa dijaga karena penghasilan yang lebih tetap membuat makan, kesehatan, dan tempat tinggal lebih mudah dipenuhi. Akal dijaga karena penerima belajar mengelola uang dan menghadapi persaingan. Keturunan pun ikut terjaga, sebab orang tua yang ekonominya membaik lebih sanggup membiayai sekolah anak-anaknya. Saya ingin menceritakan satu kisah, dengan nama yang disamarkan. Sebut saja Pak Toni, kepala keluarga di sebuah desa di Jawa Timur. Ia tidak punya pekerjaan tetap. Penghasilannya datang dari kerja serabutan, sehingga ada hari ketika ia pulang membawa uang dan ada hari ketika tidak ada pekerjaan sama sekali. Uang yang masuk langsung habis untuk makan, ongkos sekolah anak, dan kebutuhan rumah. Kalau tidak ada pemasukan, keluarganya hanya bisa bertahan dengan tabungan yang sangat tipis atau uluran tangan tetangga.
Keluarga itu sempat menerima paket sembako dan bantuan tunai dari lembaga zakat setempat, yang disalurkan lewat pengurus RT dan masjid. Mereka juga pernah menerima bantuan pangan dan bantuan tunai bersyarat dari pemerintah. Bantuan itu menolong, tetapi sifatnya penopang sementara. Begitu bantuan habis, persoalannya kembali. Lalu pada satu periode penyaluran berikutnya, lembaga zakat setempat mengarahkan sebagian bantuan menjadi zakat produktif, berupa modal usaha kecil dan peralatan sederhana. Pak Toni mencoba. Ia membuka toko kelontong mungil di depan rumahnya. Penghasilannya belum benar-benar stabil, tetapi kini ada pemasukan tambahan yang lebih teratur dibandingkan saat ia hanya bergantung pada upah harian.
Tentu tidak semua cerita berakhir sama. Ada penerima yang usahanya berkembang, ada pula yang kesulitan mengatur keuangan atau kalah bersaing karena pasarnya ketat. Artinya, keberhasilan program tidak ditentukan oleh besar kecilnya modal, melainkan oleh mutu pendampingan yang menyertainya. Tanpa pendampingan yang konsisten, usaha yang baru dirintis mudah goyah. Evaluasi rutin juga perlu, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan penerima benar-benar merasakan perbaikan hidup.
Ukuran akhirnya bukan seberapa banyak zakat yang tersalurkan. Ukurannya adalah berapa banyak mustahik yang naik kelas menjadi lebih mandiri, bahkan suatu hari menjadi muzaki. Jember hanya satu contoh. Di banyak kota dan desa, masih ada pelaku usaha kecil yang punya kemauan tetapi terganjal modal dan akses. Zakat produktif layak diperluas sebagai salah satu jalan mengurangi kemiskinan berbasis ekonomi syariah. Zakat konsumtif tetap dibutuhkan untuk menyelamatkan dapur yang sedang kosong. Namun sekantong beras mengenyangkan satu malam, sedangkan sebuah toko kecil yang didampingi dengan sungguh-sungguh bisa mengenyangkan keluarga selama bertahun-tahun.
Penulis: Mayla Farida Shofyanti dan Muhammad Syarofi (Mahasiswa an Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur)




















