Bengkulu – Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan dan Konseling Terpadu (Kelayan Binter) di Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, dilanjutkan dengan langkah konkret melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Adeeva, Kota Bengkulu, ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
FGD yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, Camat Teluk Segara, jajaran Bapas Bengkulu, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara, Babinsa Koramil Muara Bangkahulu, perangkat Kelurahan Kebun Keling, Forum RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kader PKK, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, dilanjutkan laporan Wakil Ketua Pelaksana, Herman Suryadi. Camat Teluk Segara dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan Bapas agar pelaksanaan Kelayan Binter dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, kemudian membuka kegiatan secara resmi. Dalam konteks penguatan Kelayan Binter, kegiatan ini menegaskan bahwa pembentukan kelompok perlu diikuti komunikasi, pemahaman bersama, dan kerja nyata yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Materi pertama disampaikan Herman Suryadi, selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, yang menjelaskan tugas dan fungsi Bapas, termasuk penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi kedua disampaikan Beben Kurdiono, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, yang mengulas peran Kelayan Binter, keterlibatan masyarakat, penguatan jejaring sosial, dan pentingnya dukungan lingkungan dalam proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan.
Diskusi berlangsung dengan berbagai masukan dari peserta. Perwakilan Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Teluk Segara berharap Kelayan Binter tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi ditindaklanjuti melalui kolaborasi dan kepedulian yang berkelanjutan. Sementara itu, pendamping PKH menyampaikan kebutuhan koordinasi dengan Bapas untuk mendukung warga penerima manfaat yang memerlukan bantuan lintas sektor.
Peserta dari LPM juga mengangkat pertanyaan mengenai proses Pembebasan Bersyarat (PB) serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk penyelesaian perkara melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Masukan tersebut memperlihatkan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Bapas dan bentuk penyelesaian perkara yang tersedia.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menekankan pentingnya menjadikan Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi yang berkelanjutan. “Kelayan Binter perlu diisi dengan kerja sama nyata. Dukungan masyarakat dan koordinasi lintas sektor sangat penting agar Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, menjalankan tanggung jawab, dan kembali berperan positif di tengah masyarakat,” demikian rumusan pesan yang dapat digunakan sebagai parafrasa, bukan kutipan langsung yang telah diverifikasi.
Melalui FGD ini, Bapas Bengkulu mendorong agar Kelayan Binter Kelurahan Kebun Keling terus berkembang menjadi jejaring dukungan yang aktif, mulai dari pertukaran informasi hingga tindak lanjut kebutuhan warga. Dengan kolaborasi yang terjaga, pembimbingan dan reintegrasi sosial diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk membangun lingkungan yang peduli, aman, dan mendukung perubahan positif.


















