Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia insidental dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan dilaksanakan Lapas Bengkulu melalui sinergi bersama Polresta Bengkulu yang diwakili personel Polsek Muara Bangkahulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., bersama jajaran Lapas Bengkulu. Kehadiran pimpinan Kanwil dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk penguatan pengawasan sekaligus memastikan langkah deteksi dini dilaksanakan secara serius di satuan kerja Pemasyarakatan.
Razia menyasar sejumlah kamar hunian WBP. Sebanyak 15 kamar hunian dilakukan penggeledahan oleh petugas gabungan. Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan terkendali serta mencegah keberadaan maupun peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap WBP dan petugas sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 43 WBP mengikuti tes urine dengan hasil seluruhnya negatif. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 50 petugas Lapas Bengkulu, dengan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Dengan demikian, sebanyak 93 orang, terdiri dari 43 WBP dan 50 petugas, mengikuti pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia insidental merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif bagi pelaksanaan pembinaan.
Razia juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Lapas Bengkulu dengan aparat penegak hukum dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan. Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Bengkulu tetap aman dan kondusif serta memastikan proses pembinaan Warga Binaan berjalan dengan baik,” ujar Julianto.
Pelaksanaan razia tersebut berlangsung dalam momentum penguatan keamanan dan ketertiban di jajaran Pemasyarakatan Bengkulu. Sehari sebelumnya, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Aris Munandar memberikan pengarahan kepada jajaran satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu dengan penekanan pada penguatan keamanan dan ketertiban, deteksi dini, integritas petugas, serta peningkatan kualitas layanan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah “One Day One Cell Detection” untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian terus terpantau.
Pengarahan tersebut juga menyebut pelaksanaan razia bersama aparat penegak hukum pada periode 15 hingga 23 September 2026 sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan.
Bagi Lapas Bengkulu, kegiatan ini menjadi bentuk nyata tindak lanjut penguatan deteksi dini sekaligus wujud keterbukaan dalam membangun sinergi pengawasan bersama instansi terkait.
Keterlibatan Polresta Bengkulu, BNN Kota Bengkulu, dan Tim Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Bengkulu memperkuat pelaksanaan pemeriksaan, sekaligus menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Jajaran Lapas Bengkulu akan terus meningkatkan kewaspadaan melalui pengawasan rutin maupun insidental, pemeriksaan blok dan kamar hunian, penguatan pengamanan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan Warga Binaan.





















