SENAYAN/JAKARTA – Perjuangan menyampaikan aspirasi masyarakat Pati akhirnya membuahkan hasil bersejarah di Senayan. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, bersama rombongan perwakilan warga berhasil masuk ke Kompleks Parlemen dan duduk di balkon ruang Rapat Paripurna DPR RI. Kehadiran mereka bukan untuk basa-basi, melainkan membawa mandat rakyat untuk mengawal tiga agenda utama: pengesahan RUU Perampasan Aset, penegakan hukuman mati bagi koruptor, serta akuntabilitas janji politik. Di tengah euforia dialog tersebut, AMPB menegaskan prinsip “Tetap Solid, Jangan Goyah” dengan menuntut konsekuensi politik jika target pengesahan tidak tercapai pada batas waktu yang ditetapkan.
Dialog Langsung dan Komitmen Tertulis Pengesahan RUU
Inti dari perhelatan ini adalah diterimanya aspirasi AMPB secara formal dalam mekanisme parlemen. Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan komitmen resmi di depan forum: tahapan pembahasan RUU Perampasan Aset akan melalui rapat kerja dengan pemerintah, harmonisasi, pembahasan DIM, hingga pengambilan keputusan tingkat pertama dan kedua, yang dipastikan tuntas di Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Usai paripurna, Mas Botok diterima langsung oleh pimpinan DPR (Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa) dan Wakil Ketua Komisi VI (Andre Rosiade), di mana ia membacakan surat komitmen tertulis DPR tersebut. Namun, AMPB juga menyampaikan tuntutan tegas sebagai catatan: jika target Desember gagal, pimpinan DPR harus siap meninggalkan jabatannya—sebuah bentuk akuntabilitas yang diajukan rakyat, bukan keputusan internal DPR.
Suara Akar Rumput Bertemu Pimpinan Legislatif
Protagonis dalam narasi ini adalah Mas Botok dan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mewakili ribuan warga Pati yang mendesak reformasi hukum anti-korupsi. Di sisi penerima aspirasi adalah pimpinan DPR RI yang hadir memimpin paripurna, meskipun Ketua DPR Puan Maharani absen pada hari penting tersebut. Dari total 580 anggota DPR, hanya 226 yang hadir, namun kehadiran wakil rakyat di balkon paripurna menjadi simbol terbukanya pintu dialog bagi suara akar rumput. Massa aksi di luar gedung juga berperan krusial; meski perwakilan sudah masuk, mereka tetap bertahan di depan Gedung DPR dengan orasi damai dan spanduk tertib, membuktikan bahwa ketegasan bisa disampaikan tanpa provokasi dan tetap bermartabat.
Kamis Siang di Ruang Paripurna Senayan
Peristiwa bersejarah ini terjadi tepat pada Kamis, 27 Agustus 2026, dimulai sejak pagi hari saat massa berkumpul di luar gedung, hingga pukul 10.05 WIB ketika Mas Botok dipersilakan masuk ke kompleks parlemen. Lokasi utama aksi adalah Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, khususnya di ruang Rapat Paripurna di mana perwakilan AMPB duduk di balkon khusus untuk menyaksikan langsung pembahasan nasib RUU yang mereka perjuangkan. Pemilihan waktu di siang hari memastikan seluruh proses transparan dan dapat dipantau oleh media nasional seperti Detikcom dan Kompas, serta publik luas yang mengikuti perkembangan perjuangan ini secara real-time.
Mencegah Substansi Menguap dan Menagih Keadilan
Mengapa AMPB bersikeras menjaga prinsip “Solid dan Tidak Goyah” meski sudah mendapat akses dialog? Karena sejarah mengajarkan bahwa meja perundingan bisa terasa manis, kata-kata bisa terdengar meyakinkan, tapi substansi sering menguap karena kompromi. Rakyat Pati datang bukan untuk sekadar didengar, tetapi untuk memastikan aset koruptor benar-benar ditarik kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan ada efek jera nyata melalui hukuman mati. Absennya Ketua DPR di hari penting ini menjadi catatan tersendiri, mengingatkan bahwa kehadiran fisik pemimpin saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menepati janji. Tanpa kawalan ketat dari rakyat, tanggal 15 Desember 2026 berisiko hanya menjadi wacana belaka.
Dari Balkon Paripurna Menuju Kawalan Publik Berkelanjutan
Bagaimana mekanisme pengawalan ini dijalankan? Dimulai dengan aksi damai dan tertib di luar gedung yang menciptakan kondusivitas sehingga undangan masuk ke parlemen bisa diberikan. Di dalam ruang sidang, perwakilan AMPB menyaksikan langsung proses legislasi, memastikan tidak ada manipulasi narasi. Pasca-paripurna, dialog dilanjutkan dengan pembacaan surat komitmen di hadapan pimpinan DPR sebagai bukti tertulis. Ke depannya, AMPB akan melakukan monitoring berkelanjutan terhadap tiga agenda utama: progres RUU Perampasan Aset, sikap terhadap hukuman mati koruptor, dan realisasi janji 15 Desember. Jika ditepati, itu kemenangan rakyat; jika diingkari, AMPB siap mengingatkan kembali dengan cara yang sama: tertib, solid, dan tidak goyah. Seperti ditegaskan Mas Botok: “Kepercayaan masyarakat ada di pundak para wakil yang melangkah masuk. Dan suara rakyat kecil harus tetap murni, tanpa intervensi.”
Catat Tanggalnya, 15 Desember 2026
Kehadiran Mas Botok di balkon paripurna DPR RI adalah bukti bahwa ketika rakyat bersatu dan tidak goyah, pintu yang dulu tertutup bisa terbuka. Namun, langkah baru saja terayun dan tugas belum selesai. Kepada seluruh elemen AMPB dan pendukungnya: jangan biarkan euphoria sesaat melalaikan tujuan utama. Kawal terus setiap tahapan legislasi. Catat tanggalnya: 15 Desember 2026.
Karena pada akhirnya, kemenangan sejati bukan diukur dari seberapa muluk janji yang diucapkan di podium paripurna, tetapi dari seberapa nyata perubahan yang dirasakan rakyat kecil di desa-desa. AMPB: KAWAL SAMPAI TUNTAS! Tetap Solid, Jangan Goyah!

























