Banda Naira, INFO_PAS – Dalam perkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredarang barang terlarang, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, pimpin langsung kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan didampingi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Kamis (15/10).
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mempertegas komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area blok dan kamar hunian serta memeriksa sejumlah tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang yang tidak diperbolehkan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Amier Azan menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Bandanaira untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib dan kondusif.

”Kami akan terus melakukan pengawasan dan deteksi dini secara berkala. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas Bandanaira tetap aman serta mencegah adanya barang terlarang di dalam lingkungan Lapas,” tegas Amier.
Senada, salah satu anggota Satops Patnal, Adie Ryady Idris, menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Keterlibatan Satops Patnal menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.
”Pengawasan dan deteksi dini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kegiatan insidental. Melalui kegiatan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas yang profesional, disiplin, serta sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan,” ungkap Adie.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba yang menjadi sasaran utama pemeriksaan. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di blok dan kamar hunian, yaitu satu gunting, enam korek api, satu sendok besi, enam silet, satu pena, dua pensil, satu botol parfum kaca, dua sikat gigi, satu engsel, satu jepit kuku, dan satu pecahan kaca yang dijadikan cermin. Seluruh barang hasil temuan kemudian dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Bandanaira terus memperkuat langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. (Humas/LT)























