
Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menjalin koordinasi dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mojokerto, Ainun Nurdiana, pemilik Rumah Kue Tenrilangi, dalam upaya memperluas kesempatan pelatihan kerja bagi warga binaan. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Anggi Fauzi, serta Kepala Subseksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), Aviudin Kusuma. Koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi dalam pengembangan keterampilan dan kemandirian warga binaan, Kamis (15/10/2026).
Kasi Binadik Anggi Fauzi menjelaskan bahwa pelatihan kerja yang direncanakan dapat mencakup bidang tata boga dan kerajinan tangan sesuai dengan potensi serta kebutuhan pasar. “Melalui kolaborasi dengan pelaku UMKM, kami ingin memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan agar mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha maupun pekerjaan setelah bebas,” ungkap Anggi.
Senada, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa sinergi dengan pelaku UMKM merupakan salah satu upaya untuk memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan diri agar mampu mandiri serta produktif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ainun Nurdiana selaku pemilik Rumah Kue Tenrilangi menyambut baik upaya Lapas Mojokerto dalam mengembangkan keterampilan warga binaan.”Keterlibatan pelaku UMKM diharapkan tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan warga binaan untuk turut berkontribusi dalam memenuhi permintaan produk UMKM di Kabupaten Mojokerto,”jelasnya
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung pembinaan kemandirian serta mempersiapkan warga binaan agar lebih siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

















