Pelataran, Depok, (31/8/2026) – Universitas Indonesia (UI) kembali melahirkan doktor baru di bidang Kajian Stratejik dan Global melalui promosi doktoral Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi (Prodi) Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi UI. Sidang promosi doktor tersebut diselenggarakan pada Kamis (13/08/2026) di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba.
Dalam sidang tersebut, Dede menyampaikan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial”. Penelitian ini berangkat dari perkembangan financial technology (fintech), khususnya Securities Crowdfunding (SCF), yang semakin dipandang sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan nonperbankan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kendati beroperasi melalui platform digital yang secara teoretis mampu menjangkau masyarakat tanpa dibatasi wilayah, pemanfaatan SCF di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan kesenjangan spasial serta konsentrasi aktivitas pendanaan yang masih terpusat di Pulau Jawa.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya menghapus pengaruh faktor geografis dalam proses pengambilan keputusan investasi. Dalam penelitian yang dilakukan Dede, kedekatan lokasi, pertalian personal, hubungan sosial, serta identitas budaya lokal tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi interaksi antara penerbit dan pemodal. Atas dasar itu, faktor geografis ditempatkan sebagai mediator yang menghubungkan aspek pendanaan dan manajemen risiko dengan kinerja ekosistem SCF.
Dengan menggunakan pendekatan Sequential Explanatory Mixed Methods, penelitian dilakukan melalui kombinasi analisis kuantitatif dan kualitatif. Pada tahap kuantitatif, penelitian melibatkan 110 pemodal pengguna SCF pada 18 penyelenggara yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pada tahap kualitatif, Dede melakukan wawancara terhadap 20 narasumber yang merepresentasikan beragam aktor dalam ekosistem SCF. Pengumpulan data dilaksanakan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Pekanbaru, serta melalui penyebaran kuesioner secara elektronik kepada responden dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendanaan dan manajemen risiko memberikan pengaruh positif terhadap penguatan ekosistem fintech SCF. Faktor geografis juga terbukti memiliki peran penting sebagai saluran transmisi spasial yang memediasi hubungan tersebut. Dalam pengujian kuantitatif, faktor geografis bahkan menunjukkan pengaruh yang kuat terhadap kinerja ekosistem SCF. Sementara itu, pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis secara simultan mampu menjelaskan 66,1 persen variasi kinerja ekosistem yang diteliti.
Temuan mengenai hubungan antara teknologi, kepercayaan, risiko, dan karakter wilayah tersebut dinilai bersentuhan langsung dengan kondisi industri. Ketua Umum ALUDI sekaligus CEO Danamart, Patrick Gunadi, menilai topik disertasi Dede sangat relevan dengan pain point industri SCF. Menurut Patrick, pertumbuhan industri membutuhkan lebih dari kesiapan teknologi dan investor. Manajemen risiko, kepercayaan, kolaborasi pemangku kepentingan, serta strategi yang disesuaikan dengan identitas dan kekuatan masing-masing penyelenggara menjadi bagian penting untuk membangun industri yang kokoh. Ia berharap ekosistem SCF berkembang pesat dan semakin memperkuat daya saing UMKM Indonesia melalui dukungan permodalan yang kuat.

Dede menjelaskan, “Transformasi digital tidak serta-merta menghilangkan hambatan geografis dalam akses pendanaan. Kedekatan wilayah, hubungan sosial, komunitas, dan karakter budaya lokal masih memiliki peran dalam membangun kepercayaan pemodal. Karena itu, pengembangan SCF perlu didukung strategi berbasis wilayah dan komunitas, disertai manajemen risiko serta infrastruktur kepercayaan yang kuat agar akses pendanaan dapat semakin inklusif.” Berangkat dari temuan tersebut, Dede merekonstruksi Model Ekosistem Fintech SCF Berkelanjutan yang Terintegrasi Geografis (MEFS-TG). Model ini memperluas cakupan aktor dalam ekosistem SCF dengan memasukkan Lembaga Pemeringkat Kredit dan Dana Perlindungan Pemodal sebagai bagian dari trust infrastructure atau infrastruktur kepercayaan. Faktor geografis dalam model tersebut mencakup kedekatan lokasi, pertalian pribadi, komunitas, hingga budaya lokal.
Pendekatan itu mendapat apresiasi dari Dr. Diding S. Anwar, FMII., Ketua Komite Tetap Penjaminan, Perasuransian dan Dana Pensiun KADIN Indonesia Bidang Fiskal, Moneter dan Industri Keuangan. Ia menilai disertasi Dede memberikan perspektif strategis bagi pengembangan SCF berkelanjutan. Model K6P-SCF dan fondasi AIIB yang terdiri atas Adaptif, Integratif, Inklusif, dan Berkelanjutan dinilai berpotensi menjadi rujukan OJK dan pelaku industri untuk memperkuat kepercayaan, mitigasi risiko, pemerataan akses pendanaan, serta pengembangan UMKM dan koperasi hingga wilayah 3T.
Model tersebut selanjutnya diperkuat melalui enam pilar K6P-SCF, yakni Infrastruktur, Kolaborasi, Inovasi, Skalabilitas, Kepatuhan, dan Sinergi. Keenam pilar itu berdiri di atas fondasi karakter AIIB, yaitu Adaptif, Integratif, Inklusif, dan Berkelanjutan. Kerangka tersebut dirancang sebagai panduan untuk mendorong pengembangan ekosistem SCF agar berlangsung secara lebih terstruktur, tangguh, sekaligus berkelanjutan.
Dari sisi regulasi, Herbet Salomo, mewakili regulator Pengaturan PPDP OJK, menilai penelitian tersebut memberi pemahaman lebih komprehensif mengenai kebutuhan pengembangan UMKM. Kebutuhan pendanaan, menurut Herbet, merupakan persoalan krusial yang turut menentukan arah kebijakan. SCF dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan, sementara aspek pemodal, manajemen risiko, dan geografis yang dibahas Dede dapat membantu regulator dan pengambil kebijakan memahami hambatan serta merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran.
Selain menghasilkan model preskriptif, penelitian Dede turut mengembangkan Indeks Maturitas Ekosistem SCF (IMES) sebagai instrumen untuk mengukur tahapan perkembangan ekosistem. Indeks tersebut membagi tingkat maturitas ke dalam empat fase, yaitu Pioneering, Expansion, Leadership, dan Self-Renewal. Instrumen ini diharapkan membantu regulator dan pelaku industri mengidentifikasi pilar yang masih perlu diperkuat sebelum ekosistem bergerak menuju tahap perkembangan yang lebih matang.
Direktur Keuangan Askrindo Syariah, Aviantono Yudihariadi, melihat pendekatan tersebut sebagai perspektif penting karena transformasi digital belum serta-merta menghapus kesenjangan wilayah. Ia berharap hasil penelitian dapat menjadi referensi bagi regulator dan industri keuangan untuk membangun ekosistem SCF yang lebih inklusif, adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan sekaligus memperluas akses pendanaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Kebaruan penelitian Dede tercermin dalam tiga aspek utama, yakni pengembangan model ekosistem fintech SCF yang mengintegrasikan peran geografis secara multidimensi, pengembangan konstruk geografis multidimensi sebagai saluran transmisi spasial, serta penyusunan model preskriptif K6P-SCF dan fondasi AIIB yang dilengkapi metode pengukuran indeks maturitas. Secara praktis, model tersebut dapat menjadi kerangka bagi regulator dan pelaku industri dalam merancang pengembangan SCF yang lebih inklusif dari sisi geografis.

Penelitian tersebut juga menghasilkan rekomendasi berupa penguatan infrastruktur kepercayaan melalui sistem pemeringkatan kredit dan dana perlindungan pemodal, pengembangan strategi SCF berbasis wilayah dan komunitas, inkubasi UMKM calon penerbit di daerah melalui kolaborasi pemerintah daerah dan industri, serta perluasan jangkauan pemodal hingga tingkat regional dan global. Pendekatan tersebut diharapkan membantu mengurangi kesenjangan akses permodalan antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
Relevansi penguatan pembiayaan itu turut disoroti Agus Subrata, Direktur Teknik PT Asuransi Perisai Listrik Nasional. Ia menilai SCF dapat membantu UMKM menjaga sustainability dan profitability melalui kemudahan akses pembiayaan. Namun, pengembangannya tetap membutuhkan dukungan pemerintah dan OJK agar tata kelola berjalan baik serta mitigasi risiko dapat dikendalikan.
Dari perspektif pembangunan berkelanjutan, penelitian ini turut mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 8, SDG 9, dan SDG 10 melalui perluasan akses layanan keuangan, pengembangan inovasi serta ekosistem keuangan digital, dan upaya mengurangi kesenjangan akses pendanaan antardaerah. Kerangka AIIB secara khusus diarahkan sebagai jembatan menuju pengurangan ketimpangan akses terhadap modal.
Direktur Utama PT Jamkrindo (Persero), Abdul Bari, menilai integrasi pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis menjadi kontribusi penting dalam memperluas perspektif pengembangan pembiayaan digital. Ia berharap penelitian tersebut memberikan manfaat nyata bagi penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.
Perspektif inklusi keuangan syariah disampaikan Loesdarwanto, Direktur Operasional sekaligus Plt. Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Jamkrindo Syariah. Ia menilai model yang dikembangkan Dede berpotensi menciptakan ekosistem SCF yang berkelanjutan secara ekonomi dan spasial sekaligus etis dan inklusif secara syariah, terutama untuk memperluas akses produk keuangan ke berbagai pelosok negeri.
Dunia pendidikan vokasi juga melihat peluang pemanfaatan hasil penelitian tersebut. Direktur Sekolah Vokasi Universitas Indonesia, Dr. Safrin Arifin, SKM., SSt., M.Sc., menilai SCF menuntut keterampilan nyata, mulai dari membaca risiko hingga menyiapkan keterbukaan informasi dan membantu UMKM memperoleh pendanaan. Temuan mengenai kepercayaan komunitas dan kedekatan sosial dinilai dapat dikembangkan menjadi materi ajar, praktik laboratorium fintech, dan kemitraan dengan industri keuangan.
Harapan pelaku industri keuangan dari wilayah paling timur Indonesia disampaikan Desty Pongsikabe, Direktur Utama Jamkrida Papua. Ia menilai hasil penelitian Dede dapat memberikan harapan baru bagi pembiayaan UMKM di daerah, khususnya wilayah terpencil seperti Papua. Ketika akses permodalan masih menjadi tantangan, Desty melihat SCF dapat menjadi salah satu solusi yang membuka jalur pembiayaan lebih luas bagi pelaku usaha di daerah.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T. sebagai Ketua Penguji, dengan Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM sebagai Promotor dan Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M. sebagai Ko-Promotor. Tim penguji terdiri atas Lin Yola, S.T., M.T., Ph.D., Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D., CISA, CISM., Dr. David Ronald Tairas, S.S., S.E., M.M., Ibrahim Kholilul Rohman, S.E., M.S.E., Ph.D., Dr. Sofian Lusa, S.E., M.Kom., serta Dekar Urumsah, S.E., S.Si., M.Com.(IS), Ph.D.
Keberhasilan tersebut semakin memperkuat kontribusi Sekolah Vokasi UI dalam pengembangan keilmuan terapan di bidang keuangan, perbankan, dan transformasi digital berkelanjutan. Penelitian yang mempertemukan teknologi finansial, manajemen risiko, karakteristik geografis, dan kebutuhan pendanaan UMKM ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi regulator dan industri dalam membangun ekosistem SCF Indonesia yang lebih inklusif, terpercaya, dan berkelanjutan.
























