Senin, 08 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan Rapat Gelar Kasus Internal yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dan diikuti oleh jajaran terkait sebagai upaya untuk membahas serta mengkaji berbagai permasalahan pertanahan yang memerlukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif.
Melalui rapat ini, setiap aspek yang berkaitan dengan kasus yang dibahas ditelaah secara mendalam guna memperoleh kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan gelar kasus juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK





















