Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Profil

pph 21 ter 2025: keringanan pajak atau beban baru bagi fiskal

Tiara Nabila by Tiara Nabila
21 June 2025
in Profil
A A
0
IMG 2697
868
SHARES
1.3k
VIEWS

PPh 21 TER 2025 : Keringanan Pajak atau Beban Baru bagi Fiskal

Tangerang 2025 – Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri. Salah satunya adalah sistem PPh 21 TER (Tarif Efektif Rata-rata), yang digunakan untuk kategori pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap. Skema PPh 21 TER dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk penyederhanaan administrasi perpajakan sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. PTKP dibagi ke dalam tiga kategori: TER A, B, C, dan TER harian.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sumber utama penerimaan negara dari sektor pajak. Supaya lebih praktis dan mudah dihitung, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memberlakukan metode pemotongan baru yang disebut Tarif Efektif Rata-rata (TER). Lewat skema ini, perhitungan pajak tiap bulan dan hari jadi lebih sederhana, karena tarifnya langsung disesuaikan dengan penghasilan dan status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Dalam pemotongan pajak penghasilan pasal 21 dalam TER bulanan dikategorikan dalam TER A (PTKP: TK/0, TK (1), dan K/0); TER B ( PTKP: TK/2, K/1, TK/3, dan K/2); TER C (PTKP K/3), kalau untuk TER harian dalam penghasilan dibawah 450rb dikenakan 0%, diatas penghasilan 450rb hingga 2,5 jt dikenakan 0,5%.

Dari sisi wajib pajak, TER memberikan kemudahan dan kepastian dalam penghitungan pajak, sehingga dianggap sebagai keringanan administratif. Namun, di sisi fiskal, kebijakan ini menimbulkan fenomena lebih bayar pajak yang signifikan. Pada tahun 2024, terdapat lebih bayar pemotongan PPh 21 mencapai Rp16,5 triliun, yang berdampak pada penurunan penerimaan pajak pada awal 2025 hingga 39,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski penerimaan PPh 21 terlihat menurun pada awal 2025, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa secara rata-rata penerimaan tetap lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya setelah normalisasi klaim lebih bayar. Pemerintah juga menegaskan bahwa TER bukanlah pajak baru atau beban tambahan, melainkan formula baru yang menyederhanakan proses pemotongan pajak, dengan beban pajak tahunan yang tetap sama karena penyesuaian dilakukan pada masa pajak Desember.

Baca Juga

1000070066 100kb

​Buka FSLDKD ke-VIII, UPT BKKBN Garut Siap Bersinergi dan Fasilitasi Pelatihan Mahasiswa

15 September 2026
Mahasiswa KKN Konversi UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendampingi santri penyandang disabilitas netra dalam menggunakan aplikasi hadis audio-digital di Pesantren Sam'an, Kabupaten Bandung.

Ketika Santri Tunanetra Bertemu Teknologi: Terobosan Tim KKN UIN Bandung di Pesantren Sam’an

14 September 2026
bukan-soal-bakat-karier-cemerlang-ahmadmadani

SMKN 1 Jombang Bekali Siswa Keberanian Memulai Karier

14 September 2026
Siswa SMK dari berbagai jurusan mengikuti sesi inspirasi tentang pentingnya kemampuan sales sebagai keterampilan hidup dan bekal karier masa depan

Siswa Non-Pemasaran Tetap Perlu Memiliki Sales Skill

14 September 2026

Pemerintah kini tengah mengkaji penyempurnaan struktur tarif dan skema pemotongan TER agar lebih sederhana dan adil, sambil mempercepat proses pengembalian kelebihan bayar bagi wajib pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan transparansi perpajakan tanpa menambah beban fiskal secara permanen.

Penulis artikel :

Putri Novitasari (2206020007); Havivah Aulia (2206020012); Rahmawati (2206020024); Tiara Nabila (2206020045)

Universitas Islam Syekh Yusuf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Akuntansi

    Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
    Previous Post

    Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel Bikin Warga Paku Jaya Lega, Tak Lagi Khawatir Saat Hujan

    Next Post

    Santri dan Alumni Pondok Pesantren Baitul Amanah Desa Kendal Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Gotong Royong Sukseskan Haflah Imtihan ke-26

    Tiara Nabila

    Tiara Nabila

    Related Posts

    1000070066 100kb

    ​Buka FSLDKD ke-VIII, UPT BKKBN Garut Siap Bersinergi dan Fasilitasi Pelatihan Mahasiswa

    15 September 2026
    Mahasiswa KKN Konversi UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendampingi santri penyandang disabilitas netra dalam menggunakan aplikasi hadis audio-digital di Pesantren Sam'an, Kabupaten Bandung.

    Ketika Santri Tunanetra Bertemu Teknologi: Terobosan Tim KKN UIN Bandung di Pesantren Sam’an

    14 September 2026
    bukan-soal-bakat-karier-cemerlang-ahmadmadani

    SMKN 1 Jombang Bekali Siswa Keberanian Memulai Karier

    14 September 2026
    Siswa SMK dari berbagai jurusan mengikuti sesi inspirasi tentang pentingnya kemampuan sales sebagai keterampilan hidup dan bekal karier masa depan

    Siswa Non-Pemasaran Tetap Perlu Memiliki Sales Skill

    14 September 2026
    Next Post
    Baitul Amanah

    Santri dan Alumni Pondok Pesantren Baitul Amanah Desa Kendal Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Gotong Royong Sukseskan Haflah Imtihan ke-26

    Philharmony

    UKM Philharmony UPGRIP Tampil Didalam Penobatan Duta Baca UIN Raden Fatah Palembang

    01jxfp2er4cja3v6wdqsqxddmd

    Komunikasi Interpersonal dan Relevansinya dalam Organisasi

    Rapat bersama, Kalapas Saparua bersama pejabat struktural

    Optimalkan Kinerja, Kalapas Saparua Pimpin Rapat Bersama Pejabat Struktural

    WhatsApp Image 2025 06 20 at 19.11.16

    Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 09 15 at 09.58.30

    Lapas Bandanaira dan Peserta Magang Edukasi Warga Binaan tentang Pengendalian Hama Tanaman

    15 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 14 at 22.04.011

    Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    15 September 2026
    FB IMG 1789445117242

    “Kerja Senyap Sampai Terlupakan”: Beban 28 Aplikasi di Pundak Operator Madrasah dan Tuntutan Kesejahteraan yang Tak Kunjung Hadir

    15 September 2026
    Lapas Bengkulu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arsip statis, kearsipan, pengelolaan arsip, penyelamatan arsip, ANRI

    Selamatkan Rekam Jejak Pemasyarakatan, Lapas Bengkulu Perkuat Kearsipan

    15 September 2026
    1000070066 100kb

    ​Buka FSLDKD ke-VIII, UPT BKKBN Garut Siap Bersinergi dan Fasilitasi Pelatihan Mahasiswa

    15 September 2026
    IMG 20260915 WA0005

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Penggeledahan Rutin Blok Hunian Lapas Arjasa

    15 September 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita