Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

PK Bapas Bengkulu Dampingi RJ di Rejang Lebong, Tersangka Jalani Sanksi Sosial Bersihkan Masjid Selama Sebulan

humas bapasbengkulu by humas bapasbengkulu
12 October 2026
in Nasional
A A
0
Desain tanpa judul 13
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Rejang Lebong – Penyelesaian perkara hukum tidak selalu harus berujung pada proses peradilan. Melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), penyelesaian perkara dapat mengedepankan pemulihan, tanggung jawab, serta keterlibatan para pihak yang terdampak. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Curup bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong, Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong pukul 13.30 hingga 16.00 WIB tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Akhirin Mihardi, turut mendampingi proses penyelesaian perkara yang melibatkan tersangka Fernando bin Suwandi, yang diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk korban, advokat, Dinas Sosial, serta unsur pemerintah dan masyarakat dari kedua belah pihak. Keterlibatan para pihak menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi, mempertemukan kepentingan, dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 10 12 at 14.47.56

Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan

12 October 2026
IMG 5449 1 1

Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM ke Kantor Pertanahan Kota Bandung

12 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 02 at 10.55.25 5

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Dukung Percepatan Integrasi NIB-NOP

12 October 2026
Lapas Bengkulu Kanwil Ditjenpas Bengkulu Pelantikan Pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supian Natalis Aris Munandar

Dukung Tata Kelola Profesional, Lapas Bengkulu Ikuti Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan

12 October 2026

Melalui musyawarah yang difasilitasi dalam mekanisme keadilan restoratif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan. Tersangka dikembalikan kepada keluarganya dan akan menjalani sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan Masjid Nurul Iman di Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, selama satu bulan.

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk penyelesaian yang menekankan tanggung jawab sosial. Sanksi membersihkan tempat ibadah diharapkan tidak sekadar menjadi konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi tersangka untuk melakukan tindakan positif, memperbaiki hubungan dengan lingkungan, serta membangun kesadaran agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyampaikan bahwa pendekatan keadilan restoratif perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan korban, tanggung jawab pelaku, serta kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, penyelesaian perkara melalui mekanisme ini harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan melibatkan pihak-pihak terkait secara proporsional.

“Pendekatan keadilan restoratif memberikan ruang bagi penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan tanggung jawab. Melalui kesepakatan yang dicapai, kami berharap tersangka dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, menjalankan sanksi sosial dengan sungguh-sungguh, serta kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara lebih baik,” ujar Aidil.

Ia menambahkan, keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses tersebut merupakan bagian dari dukungan Bapas terhadap upaya penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan dan reintegrasi sosial, sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan MKR ini juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara kejaksaan, Bapas, lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus membuka ruang bagi penyelesaian konflik secara bertanggung jawab.

Bagi masyarakat, pendekatan ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan konsekuensi hukum, tetapi juga dengan upaya memulihkan hubungan sosial dan mendorong perubahan perilaku. Dengan pelaksanaan kesepakatan yang bertanggung jawab, keadilan restoratif diharapkan dapat memberikan manfaat bagi korban, pelaku, dan lingkungan masyarakat secara luas.(IH)

    Tags: Bapas BengkuluBersihkan MasjidPKRejang LebongRJSanksi SosialSelama Sebulan
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Alumni MTs Muhammadiyah 20 Menongo Pimpin IPM Cabang Sukodadi Periode 2026–2028

    Next Post

    Lapas Arga Makmur Wawancarai 11 WBP untuk Petakan Kesiapan Reintegrasi Sosial

    humas bapasbengkulu

    humas bapasbengkulu

    Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki tugas melaksanakan bimbingan kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, dan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan. Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu serta mewujudkan reintegrasi sosial.

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 10 12 at 14.47.56

    Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan

    12 October 2026
    IMG 5449 1 1

    Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM ke Kantor Pertanahan Kota Bandung

    12 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 02 at 10.55.25 5

    Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Dukung Percepatan Integrasi NIB-NOP

    12 October 2026
    Lapas Bengkulu Kanwil Ditjenpas Bengkulu Pelantikan Pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supian Natalis Aris Munandar

    Dukung Tata Kelola Profesional, Lapas Bengkulu Ikuti Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan

    12 October 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 10 12 at 16.08.24

    Lapas Arga Makmur Wawancarai 11 WBP untuk Petakan Kesiapan Reintegrasi Sosial

    WhatsApp Image 2026 10 12 at 16.08.25

    Lapas Arga Makmur Perkuat Sinergi Pembimbingan Kemasyarakatan dan Pos Bapas

    WhatsApp Image 2026 10 12 at 16.08.23

    Lapas Arga Makmur Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    Desain tanpa judul 12

    Perkuat dan Perluas Kualitas Jangkauan Pelayanan, Bapas Bengkulu Ikuti Sosialisasi Dirjen Pemasyarakatan Tentang Litmas dan Pos Bapas

    1000991149 1

    Penerapan Akuntansi Manajemen Dalam Mendukung Pengambilan Keputusan Bisnis

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    WhatsApp Image 2026 10 11 at 7.42.19 PM
    Berita Utama

    MAN 1 Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Orang Tua, Bahas Evaluasi dan Pengembangan Kelas Internasional

    by Humas MAN 1 Yogyakarta
    12 October 2026
    0

    Yogyakarta (MAN 1 Yogya) — Pengembangan Kelas Internasional membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara madrasah dan orang tua/wali murid. Untuk memperkuat...

    Read moreDetails
    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    27 August 2026
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    054b21ab813a29ea9cef5eee7f5d40c5

    Tipe Tipe Nasabah Bank Syariah

    12 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 12 at 12.54.32 PM

    Kajian Pagi MAN 1 Yogyakarta Membawa Tema Pembentukan Karakter Remaja di Era Digital

    12 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 12 at 14.47.56

    Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan

    12 October 2026
    IMG 5449 1 1

    Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM ke Kantor Pertanahan Kota Bandung

    12 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 02 at 10.55.25 5

    Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Dukung Percepatan Integrasi NIB-NOP

    12 October 2026
    Lapas Bengkulu Kanwil Ditjenpas Bengkulu Pelantikan Pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supian Natalis Aris Munandar

    Dukung Tata Kelola Profesional, Lapas Bengkulu Ikuti Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan

    12 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita