Mojokerto– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, beserta jajaran mengikuti pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, terkait tugas dan fungsi teknis pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Utama Lapas Mojokerto, Kamis (26/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, regu pengamanan, serta petugas Pintu P2U Lapas Mojokerto sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan, khususnya pada aspek pengamanan, pelayanan, dan pembinaan. Dalam arahannya, Kusnali menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, terutama bagi jajaran yang berada di lini terdepan pengamanan.
Ia juga menegaskan bahwa regu pengamanan dan petugas P2U memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lapas, sehingga setiap petugas dituntut untuk bekerja secara disiplin, waspada, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Selain itu, Kusnali mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap aman dan kondusif.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Mojokerto Arifin Akhmad menyampaikan bahwa pengarahan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, sinergi antara pejabat struktural, regu pengamanan, dan petugas P2U harus terus diperkuat agar pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan berjalan optimal dan profesional.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan. Dengan penguatan yang diberikan, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.






















