Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran pegawai melaksanakan konsultasi terkait barang dan jasa (Barjas) serta pengadaan di Bagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (21/05).
Kegiatan konsultasi yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan penguatan pemahaman terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam konsultasi tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih beserta jajaran pegawai membahas berbagai aspek teknis mulai dari administrasi pengadaan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga optimalisasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan efektif, tertib, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, LPP Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pengadaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel.





















