Arga Makmur, 6 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat kesiapan pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi WBP secara virtual, Selasa (6/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur tersebut diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat Eselon IV dan V, serta JFT/JFU. Rapat menjadi bagian dari langkah koordinatif untuk mempersiapkan pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program Pemasyarakatan yang telah berjalan.
Persiapkan Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi diarahkan untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang memberikan ruang bagi WBP untuk menjalani proses perubahan secara terarah dan berkelanjutan.
Dalam rapat, jajaran membahas kesiapan Lapas dalam mendukung pelaksanaan program, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai aspek pendukung lainnya.
Persiapan yang dilakukan secara menyeluruh diperlukan agar program nantinya dapat berjalan secara sistematis, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung tujuan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Perkuat Kualitas Pembinaan WBP
Bagi Lapas Arga Makmur, rehabilitasi dan reedukasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan. Program tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan selama WBP menjalani masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk mendukung perubahan perilaku, peningkatan kapasitas diri, serta kesiapan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Melalui koordinasi yang dilakukan, setiap kebutuhan dan tahapan persiapan dapat dipetakan lebih awal sehingga pelaksanaan program nantinya memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa kesiapan internal menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi dan reedukasi.
“Pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Kami akan memastikan jajaran memahami peran masing-masing sehingga program dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi WBP,” ujar Yulian Fernando.
Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan
Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan analisis dan evaluasi pelaksanaan program Pemasyarakatan. Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Pendekatan tersebut menjadi penting agar setiap program pembinaan dapat terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan hasil pelaksanaan di lapangan. Koordinasi antarjajaran juga diperkuat untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara efektif dan sesuai tugas serta fungsi masing-masing.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut Lapas Arga Makmur dalam mempersiapkan kebutuhan pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, termasuk penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta mekanisme pelaksanaan program.
Menuju Pembinaan yang Lebih Terarah
Lapas Arga Makmur berkomitmen mendukung kebijakan penguatan rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan pembinaan WBP.
Dengan persiapan yang matang, koordinasi yang kuat, serta evaluasi berkelanjutan, pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang semakin terarah, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Dari pembinaan yang terarah, tumbuh perubahan. Dari perubahan, dibangun kesiapan untuk kembali ke masyarakat.

















