23 Mei 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan tamping integrasi serta izin berobat ke rumah sakit luar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/5). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Rutan Bengkulu dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta anggota TPP.
Sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan pertimbangan terhadap usulan pembinaan lanjutan bagi WBP yang dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kesempatan menjadi tamping integrasi, serta WBP yang memerlukan penanganan medis lanjutan di luar fasilitas klinik Rutan Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, sidang TPP membahas secara mendalam setiap usulan yang diajukan oleh petugas pembinaan, termasuk hasil pengamatan perilaku, tingkat kedisiplinan, serta kondisi kesehatan WBP yang bersangkutan. Untuk usulan tamping integrasi, penilaian difokuskan pada sikap, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, untuk usulan izin berobat ke rumah sakit luar, TPP melakukan pertimbangan berdasarkan rekomendasi medis dari petugas kesehatan Rutan Bengkulu serta urgensi kondisi kesehatan WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Bengkulu, Irman Jaya, menyampaikan bahwa sidang TPP memiliki peran penting dalam memastikan setiap keputusan yang diambil terhadap WBP dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sidang TPP ini, setiap usulan baik terkait tamping integrasi maupun izin berobat ke luar rutan dikaji secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irman Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian tamping integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk meningkatkan tanggung jawab dan kedisiplinan, sedangkan izin berobat merupakan bentuk pemenuhan hak kesehatan warga binaan yang wajib dipenuhi oleh negara.
Selama sidang berlangsung, seluruh anggota TPP memberikan masukan dan pertimbangan berdasarkan data serta hasil observasi di lapangan. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung terciptanya pembinaan yang adil dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.
Kegiatan sidang TPP berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus melaksanakan proses evaluasi secara berkala demi mewujudkan sistem pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak WBP.





















