JAKARTA – SELURUH INDONESIA — Di balik papan tulis yang catnya mulai pudar dan ruang kelas madrasah swasta yang hanya memiliki satu kipas angin, tersimpan sebuah kisah pengabdian yang selama ini senyap namun terus membara di dada ribuan pendidik. Melalui pernyataan sikap bertajuk “Pengabdian Sama Mulianya, Hak Harus Sama Adilnya”, Aliansi Guru Madrasah Swasta & Guru Honorer Indonesia akhirnya menyuarakan isi hati yang sudah tertahan bertahun‑tahun. Narasi ini bukan sekadar rangkaian keluhan, melainkan pantulan jujur dari sosok‑sosok yang datang paling awal, pulang paling akhir; yang gajinya kadang hanya cukup membeli beras sebulan, namun niatnya tetap utuh mencerdaskan satu generasi penerus bangsa. Mereka menegaskan dengan tegas: nilai pengabdian kami tidak berkurang sedikit pun hanya karena kop surat lembaga kami bertuliskan “Swasta”, serta memohon keadilan sistemik tepat di tengah bergulirnya kebijakan transformasi status dan kesejahteraan pendidik nasional.
Permohonan Jalan Tengah Berkeadilan Sosial — Bukan Tuntutan Istimewa
Inti dari aspirasi yang disampaikan bukanlah permintaan istimewa atau keinginan diangkat serentak menjadi pegawai negara, melainkan empat poin konkret sebagai solusi tengah yang adil, dengan tetap memahami keterbatasan anggaran negara:
1️⃣ Buka akses seleksi CASN (baik PPPK maupun PNS) secara setara, adil, transparan, tanpa diskriminasi bagi guru madrasah/swasta yang memenuhi syarat mutlak — masa pengabdian cukup, ijazah linier, serta memiliki rekam jejak kerja yang jelas dan teruji. Biarkan kami bersaing lewat kemampuan, bukan ditutup jalan sejak awal hanya karena status lembaga.
2️⃣ Tetapkan subsidi gaji layak serta standar upah minimum guru swasta, agar setara atau mendekati UMR, didukung mekanisme pendanaan negara yang berkelanjutan sehingga yayasan mampu menyalurkan penghasilan yang pantas bagi pendidiknya.
3️⃣ Percepat pemerataan sertifikasi dan penyaluran tunjangan profesi, agar manfaatnya benar‑benar dirasakan merata oleh pendidik berkompeten di manapun mereka mengabdi — tak terbatas hanya pada lingkungan tertentu saja.
4️⃣ Setarakan hak penggunaan pakaian dinas, tanda kehormatan, dan penghargaan resmi. Seragam adalah lambang persaudaraan dan jiwa korsa; jangan biarkan selembar kain memisahkan semangat yang sama‑sama membangun masa depan Indonesia.
Aliansi menegaskan kembali: kami tidak minta didahulukan — kami hanya minta diperlakukan sama.

Ribuan Pendidik di Garis Terdepan Pembentukan Karakter Bangsa
Mereka yang menyuarakan ini adalah ribuan Guru Madrasah Swasta serta Guru Honorer yang tersebar dari Sabang sampai Merauke — sosok yang mengajar Matematika yang sama, mengoreksi lembar jawaban dengan ketelitian yang sama, membimbing akhlak dan iman dengan ketulusan yang sama persis seperti rekan‑rekannya di lembaga negeri. Banyak dari mereka berdiri di desa‑desa terpencil, pedalaman, dan pelosok yang jarang diliput berita, namun justru di sanalah fondasi kepribadian jutaan anak Indonesia dibangun setiap hari.
Pernyataan ini disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, seluruh Anggota DPR RI, para Menteri, serta seluruh pengambil kebijakan yang dihormati di tingkat pusat maupun daerah. Ini juga merupakan tanggapan tulus terhadap langkah pemerintah yang telah membuka ruang bagi formasi PPPK termasuk skema paruh waktu — sebuah kabar baik yang disambut syukur, namun belum menjawab ketidakpastian besar yang dirasakan ribuan pendidik madrasah swasta yang masih kerap merasa “belum sepenuhnya diakui” dalam sistem pendidikan nasional.
Momentum Kritis: Saat Transformasi Harus Membawa Keadilan Sebenar‑benarnya
Pernyataan sikap ini datang tepat pada momen sangat strategis — ketika rancangan kebijakan kepegawaian dan skema PPPK sedang berjalan, menciptakan harapan besar sekaligus kecemasan mendalam bagi mereka yang selama ini belum tersentuh perbaikan status. Jika saat ini tidak disuarakan, dikhawatirkan pola lama akan tetap tertanam: celah yang permanen antara “yang diakui negara” dan “yang mengabdi namun belum diakui”, meninggalkan jutaan pendidik madrasah swasta tetap berada di posisi yang sama tanpa kepastian masa depan. Ini adalah saat yang tepat — sebelum kerangka aturan mengeras — untuk menyempurnakannya agar benar‑benar merata dan adil.
Dua Luka yang Sering Tak Terlihat: Sekat Mata & Beban Hidup
Mengapa hal ini begitu mendesak? Karena ada dua realitas yang setiap hari terasa namun jarang mendapat perhatian layak:
Luka visual: Perbedaan seragam dinas — warna khaki lengkap lambang Korpri di satu sisi, pakaian kerja biasa di sisi lain — tanpa sadar menciptakan jarak: murid, orang tua, bahkan sesama rekan kerja langsung “menebak” status seseorang. Padahal beban jam mengajar, tanggung jawab administrasi, serta tugas mendidik karakter tidak ada bedanya sedikit pun.
Luka kesejahteraan: Di tengah terus naiknya harga kebutuhan pokok, biaya sekolah anak sendiri, serta biaya merawat orang tua, penghasilan yang diterima sering kali jauh di bawah standar kelayakan hidup. Mereka tetap bertahan bukan karena gaji sudah cukup — melainkan karena ada amanah yang diemban, doa tulus dari orang tua murid, serta cinta mendalam pada dunia pendidikan. Padahal kami juga manusia biasa yang butuh makan, tempat tinggal, serta masa depan yang terjamin bagi keluarga sendiri.
Tanpa keadilan ini, lambat laun semangat mengajar akan sulit terus dipertahankan — dan yang paling dirugikan adalah jutaan anak bangsa yang sedang menimba ilmu di madrasah‑madrasah ini. Keadilan bagi guru madrasah swasta adalah syarat mutlak jika kita benar‑benar ingin membangun pendidikan karakter menuju Indonesia Emas 2045.
Dari Doa dan Pengabdian Menuju Kebijakan yang Mengayuh Semua
Langkah ini bukanlah penolakan atau ultimatum, melainkan ajakan bersama untuk menyusun sistem pendidikan nasional yang lebih lengkap, adil, dan inklusif — yang justru akan memperkuat bangsa, bukan melemahkannya. Setelah pernyataan ini disampaikan, diharapkan terbuka ruang dialog yang konstruktif antara Aliansi dengan Kementerian Agama, Kementerian PANRB, Komisi X DPR RI, serta instansi terkait lainnya — mengubah empat poin harapan menjadi aturan nyata yang berlaku.
Sementara itu, para guru berjanji tak berhenti: tetap berikhtiar sekuat tenaga, tetap berdiri di depan kelas dengan sepenuh hati, serta terus berdoa agar jalan ini dimudahkan — asalkan negara juga hadir, melihat, dan menghargai setara pengabdian mereka.
Tujuannya sederhana namun mulia: terciptanya ekosistem pendidikan tempat guru madrasah swasta berhak berkarier dan berkembang, guru honorer mendapatkan kepastian status serta perlindungan kerja, dan setiap pendidik — di manapun ia berdiri — merasakan manisnya keadilan. Sebagaimana kalimat penutup yang menyentuh hati: “Satu negeri yang hebat adalah negeri yang menghargai pendidiknya, di manapun mereka berdiri dan apa pun statusnya.”
Tidak Ada Pengabdian Tulus yang Disia‑siakan
Suara yang disampaikan Aliansi Guru Madrasah Swasta & Guru Honorer Indonesia ini adalah cermin kejujuran yang layak dibaca dengan hati terbuka oleh setiap pemimpin bangsa. Ketika ribuan pendidik bertanya “beri kami kesempatan yang sama”, sebenarnya mereka sedang menguji keadilan sistem pendidikan kita sendiri.
Kepada Bapak Presiden, Wakil Presiden, para Anggota Dewan, serta seluruh pengambil kebijakan: sudahi sekat status yang memisahkan kami. Lihatlah kami apa adanya — pendidik yang bekerja keras, tulus, dan tak kenal waktu demi anak‑anak Indonesia. Dengarkanlah suara hati kami. Hargailah pengabdian yang tak pernah kami gembar‑gemborkan namun terus kami jalani hari demi hari.
Kepada seluruh masyarakat luas: dukunglah perjuangan ini, karena di balik setiap nasihat, tulisan di papan tulis, dan pelajaran yang disampaikan, ada masa depan jutaan anak Indonesia — calon pemimpin, ulama, dokter, petani, ilmuwan, serta manusia berakhlak mulia penerus bangsa.
Kami percaya betul satu hal: tidak ada pengabdian tulus yang disia‑siakan oleh Tuhan Yang Maha Menjaga. Dan kami berharap, hal yang sama juga berlaku di mata negara kami, Indonesia tercinta.





















