Senin, 10 Agustus 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Penguatan Strategi Komunikasi Publik sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, dilakukan penguatan koordinasi, penyusunan strategi komunikasi, serta optimalisasi penyebarluasan informasi pertanahan yang transparan, informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dengan komunikasi masyarakat yang semakin baik, pelayanan pertanahan yang diharapkan dapat terus meningkat serta membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat.























