Kalianda, 6 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengaduan masyarakat terkait pertanahan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas substansi pengaduan, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan pengaduan masyarakat. Sinergi dengan DPRD diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui pendekatan yang objektif dan berkeadilan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cermat, mengedepankan kepastian hukum, serta memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.























