Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan pemindahan 15 warga binaan ke Lapas Kelas IIB Tuban sebagai upaya mengantisipasi kondisi overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan kapasitas hunian sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Kamis (5/11).
Proses pengantaran dilaksanakan oleh jajaran struktural bersama staf terkait yang dikoordinatori oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mojokerto, yoga Nur Karendra, dengan pengawalan dan pengamanan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
Karendra menyampaikan pemindahan Warga Binaan merupakan penataan hunian yang dilaksanakan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. “Seluruh proses kami laksanakan sesuai prosedur dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan,” jelasnya.
Salah satu Warga Binaan, PU, mengungkapkan rasa nyaman atas perubahan kondisi hunian yang dirasakan setelah penataan. “Sekarang Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri dan belajar banyak keterampilan,” ujarnya.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan kapasitas hunian.”Penataan jumlah penghuni perlu dilakukan secara terukur agar pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pengawasan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal,”ujarnya.
Pemindahan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku serta mengutamakan keamanan dan keselamatan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto terus berkomitmen mendukung kebijakan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Diharapkan, langkah tersebut dapat menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi seluruh warga binaan.


















