Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Rizki Mardika by Rizki Mardika
3 August 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 07 31 at 22.33.44
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan percepatan standar waktu pelayanan sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Kebijakan tersebut salah satunya dilakukan dengan penerapan sistem Pengukuran Terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan yang dimulai pada 17 Agustus 2026 mendatang.

“Nanti masa tunggu pengukurannya maksimal tujuh hari. Ada kepastian kapan diukurnya, jangan sampai tidak ada kepastian. Gunakan pendekatan first in, first out, yang datang duluan diukur duluan dan masa tunggunya tujuh hari,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (31/07/2026).

Dengan sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mendaftarkan permohonan di Kantor Pertanahan akan memperoleh jadwal pelayanan pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 (tujuh) hari. Durasi penyelesaian pekerjaan setelah pengukuran maksimal 5 (lima) hari hingga menghasilkan Peta Bidang
Tanah (PBT). Sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan, total waktu pelayanan maksimal adalah 12 hari.

Dengan begitu, alur pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian untuk masyarakat. Bagi yang membutuhkan waktu penyelesaian pengukuran lebih cepat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan layanan premium dengan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.

Transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya dalam sistem pengukuran. Standar waktu penyelesaian layanan Peralihan Hak juga dipercepat. Menteri Nusron menetapkan target penyelesaian Peralihan Hak rampung dalam 10 hari kerja, yang dimulai terhitung setelah proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Layanan Peralihan Hak diproyeksikan berjalan mulai dari verifikasi BPHTB selesai dalam 3 hari, proses pembuatan akta jual beli oleh PPAT selesai dalam 2 hari, serta tahap pemenuhan seluruh persyaratan sekaligus pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan PNBP oleh pemohon dalam 5 hari.

Menteri Nusron mengatakan, apabila masyarakat mendapati kendala dalam proses verifikasi BPHTB, Kementerian ATR/BPN akan mendorong proses tersebut dengan membuat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri. “Kalau pemerintah daerah lama, kita akan membuat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri ATR/Kepala BPN,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menginstruksikan setelah Surat Edaran ditandatangani, seluruh Kantor Pertanahan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mempercepat verifikasi BPHTB sekaligus mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan bergantung pada komitmen seluruh jajaran. “Bapak/Ibu sekalian, transformasi layanan menjadi nomor satu dan kata kuncinya hanya satu, yaitu permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” tegas Menteri Nusron.

Pada kegiatan pembinaan ini, turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto beserta jajaran; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto dan jajaran. (MW/YZ)

Baca Juga

Screenshot 2026 09 17 203937

Lapas Mojokerto Gelar Sidang TPP Bahas Usulan PB, CB, dan Remisi Susulan

17 September 2026
Screenshot 2026 09 17 201944

Lapas Mojokerto Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual, Teguhkan Integritas Jajaran

17 September 2026
WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.11.14

Lapas Arga Makmur Bahas Usulan Integrasi 11 Narapidana melalui Sidang TPP

17 September 2026
WhatsApp Image 2026 09 17 at 14.02.32

Lapas Arga Makmur Ikuti Arahan Dirjenpas Cegah Penyalahgunaan Wewenang

17 September 2026

–

MRM/KM/AY

    Tags: agrariaATR/BPNBerkas Pertanahankampung agrariakantahkementerian atr/bpnlayanan pertanahanMenteri ATR/BPNMenteri ATR/Kepala BPNMenteri NusronPengukuran TanahPeralihan HakPertanahanReforma AgrariaSekjen ATR/BPNSertipikat Tanahsertipikat tanah elektroniktanahWakil Menteri ATR/BPNWamen Ossy
    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
    Previous Post

    YBM PLN UP2B Sistem Makassar Salurkan Bantuan dan Gelar Doa Bersama Demi Keandalan Sistem Ketenagalistrikan Sulawesi

    Next Post

    Perkuat Sinergi Lintas Intansi, Kalapas Ternate Hadiri Penandatanganan PKS Strategis di Kanwil Ditjenpas Malut

    Rizki Mardika

    Rizki Mardika

    Related Posts

    Screenshot 2026 09 17 203937

    Lapas Mojokerto Gelar Sidang TPP Bahas Usulan PB, CB, dan Remisi Susulan

    17 September 2026
    Screenshot 2026 09 17 201944

    Lapas Mojokerto Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual, Teguhkan Integritas Jajaran

    17 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.11.14

    Lapas Arga Makmur Bahas Usulan Integrasi 11 Narapidana melalui Sidang TPP

    17 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 17 at 14.02.32

    Lapas Arga Makmur Ikuti Arahan Dirjenpas Cegah Penyalahgunaan Wewenang

    17 September 2026
    Next Post
    Kanwil Ditjenpas Malut

    Perkuat Sinergi Lintas Intansi, Kalapas Ternate Hadiri Penandatanganan PKS Strategis di Kanwil Ditjenpas Malut

    WhatsApp Image 2026 07 31 at 22.32.51

    Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku Bagi Sertipikat Tanah

    WhatsApp Image 2026 07 31 at 09.54.38

    Nusron Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi

    Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Bengkulu, Hakim Wasmat, Pengadilan Negeri Tais, Pengawasan Putusan Pengadilan, Warga Binaan, Pemasyarakatan

    Pengawasan Putusan Pengadilan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Kelas IIA Bengkulu

    WhatsApp Image 2026 08 03 at 14.33.39

    Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kakantah Bandar Lampung Tekankan Prinsip Kehati-hatian Bagi PPAT

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Screenshot 2026 09 17 203937

    Lapas Mojokerto Gelar Sidang TPP Bahas Usulan PB, CB, dan Remisi Susulan

    17 September 2026
    IMG 20260917 WA0039

    Dua Siswi MI Muhammadiyah 02 Menongo Sukodadi Berlaga di OMI 2026, Bersaing dengan 1.837 Peserta se-Lamongan

    17 September 2026
    Screenshot 2026 09 17 201944

    Lapas Mojokerto Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual, Teguhkan Integritas Jajaran

    17 September 2026
    Siswa SMK Negeri 4 Yogyakarta mempraktikkan pembuatan desain busana secara digital sejalan dengan SDGs 4

    Mahasiswa PK Tata Busana UNY Ajarkan Aplikasi Desain Digital untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran di SMK Negeri 4 Yogyakarta

    17 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.11.14

    Lapas Arga Makmur Bahas Usulan Integrasi 11 Narapidana melalui Sidang TPP

    17 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 17 at 14.02.32

    Lapas Arga Makmur Ikuti Arahan Dirjenpas Cegah Penyalahgunaan Wewenang

    17 September 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    PS DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita