Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang Pelayanan Tahanan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (7/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran LPP Bengkulu dari aula. Partisipasi ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen LPP Bengkulu dalam mendukung implementasi perubahan sistem hukum pidana nasional, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap tahanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, yang menegaskan pentingnya pemahaman seluruh jajaran terhadap substansi perubahan KUHP dan KUHAP agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran LPP Bengkulu dapat menyelaraskan langkah strategis dalam masa transisi hukum pidana serta meningkatkan kualitas pelayanan tahanan secara berkelanjutan




















