Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan narapidana pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Arga Makmur, Yulian Fernando, dan bekerja sama dengan Polres Bengkulu Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di dalam lapas.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-05 tanggal 6 Januari 2026 tentang penugasan pendataan senjata api serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan narapidana. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Polres Bengkulu Utara, dilanjutkan dengan persiapan sarana dan prasarana oleh petugas medis Lapas. Seluruh pegawai dan narapidana yang telah ditentukan kemudian dikumpulkan di Aula Lapas untuk mengikuti tes urine secara bergantian di bawah pengawasan ketat petugas lapas dan personel kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 59 orang pegawai dan 50 orang narapidana menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah direkap dan dituangkan dalam berita acara, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga integritas pegawai dan narapidana dari potensi keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kegiatan tes urine ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dan penguatan pengawasan internal guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas




















