Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menerima kunjungan dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), Wefy Efticha Sary, S.H., M.H., pada Selasa (20/10). Kunjungan ini menjadi momentum untuk membuka ruang komunikasi dan mempererat hubungan antara institusi pemasyarakatan dengan lingkungan akademisi.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Bengkulu menyampaikan undangan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu untuk mengikuti kegiatan office tour di Lapas Kelas IIA Bengkulu yang dijadwalkan pada Selasa (27/10). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemasyarakatan, tugas dan fungsi petugas, serta pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan office tour, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman dari perspektif teori hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan, tetapi juga mendapatkan gambaran langsung mengenai implementasi hukum dan sistem pemasyarakatan dalam praktik.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyambut baik peluang interaksi antara Lapas Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Menurutnya, pengenalan lingkungan pemasyarakatan kepada mahasiswa merupakan salah satu upaya untuk memperluas wawasan akademik sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang positif antara Lapas Bengkulu dan dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pengembangan pengetahuan hukum, pemahaman mengenai pemasyarakatan, serta pembentukan perspektif yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui keterbukaan terhadap dunia akademik, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung edukasi publik dan memperkenalkan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara langsung kepada masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai calon praktisi hukum di masa mendatang.






















