Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui optimalisasi layanan kesehatan di Klinik Pratama. Pada Senin, 8 Desember 2025, klinik melaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus pengobatan rutin mulai pukul 09.20 WIB dengan melibatkan petugas klinik, CPNS, serta WBP yang membutuhkan pelayanan medis.
Kegiatan diawali dengan proses pelaporan WBP kepada petugas jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di ruang pelayanan, petugas melakukan pendataan pasien serta mencatat keluhan kesehatan secara detail. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan klinik, disertai pemberian edukasi mengenai kondisi kesehatan dan langkah pencegahannya.
WBP yang telah diperiksa kemudian diarahkan menuju bagian apotek untuk menerima obat beserta penjelasan mengenai dosis dan cara konsumsinya. Seluruh alur pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur, memastikan setiap WBP mendapatkan layanan yang layak, aman, dan tetap terkontrol. Setelah proses pengobatan selesai, WBP kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.
Kegiatan berlangsung lancar, interaktif, dan menjadi wujud nyata komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas. Program ini juga selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama dalam aspek pemenuhan hak dasar, peningkatan kualitas pembinaan, serta perlindungan terhadap WBP selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan elemen penting dalam pembinaan, sekaligus bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga kondisi fisik dan mental WBP tetap prima. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas telah menyampaikan laporan resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi peningkatan layanan ke depan.

























