Arga Makmur, 6 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat komitmen integritas, disiplin, dan profesionalisme jajaran melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Selasa (6/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kabagtum Ditjenpas Bengkulu, pejabat Eselon IV dan V, serta JFT/JFU Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Penguatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas Arga Makmur untuk kembali meneguhkan komitmen dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Arahan pimpinan juga menekankan pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang yang dapat berdampak terhadap kepercayaan publik dan marwah institusi.
Perkuat Integritas dan Cegah Pelanggaran
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan negara dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Jajaran Lapas Arga Makmur diingatkan untuk memperkuat pencegahan terhadap masuknya handphone, narkoba, pungutan liar, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Petugas juga diminta tidak mudah tergoda oleh tawaran atau iming-iming yang dapat mendorong terjadinya pelanggaran.
Selain itu, seluruh jajaran diarahkan untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab serta senantiasa menghargai hak orang lain. Setiap individu diharapkan mampu memberikan kontribusi positif sehingga kesalahan yang dilakukan oleh oknum tidak berdampak terhadap citra dan kinerja seluruh jajaran.
Jaga Marwah Institusi dan Kepercayaan Publik
Penguatan juga diarahkan pada pentingnya menjaga marwah dan nama baik institusi. Sebagai insan Pemasyarakatan, setiap petugas dituntut menunjukkan kualitas, keteladanan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pekerjaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan.
“Setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesungguhan. Kepercayaan yang diberikan negara merupakan amanah yang harus kita jaga bersama,” tegas Yulian Fernando.
Bijak Bermedia Sosial dan Kelola Kehidupan Pribadi
Dalam penguatan tersebut, jajaran juga diingatkan untuk menjaga perilaku di luar maupun di dalam pelaksanaan tugas. Petugas diminta menghindari judi online dan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan pribadi maupun mengganggu pelaksanaan tugas.
Kehati-hatian dalam menggunakan media sosial turut menjadi perhatian. Seluruh petugas diminta menjaga etika, tidak mudah terpancing oleh informasi yang sedang viral, serta bijak dalam menyikapi dan memberikan tanggapan terhadap berbagai pemberitaan.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparatur sekaligus melindungi citra institusi di ruang publik.
Perkuat Pelaksanaan Program Aksi
Selain penguatan integritas, seluruh jajaran Lapas Arga Makmur juga diarahkan untuk melaksanakan 10 Program Aksi Menteri secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Implementasi program aksi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang memberikan hasil dan manfaat nyata. Setiap petugas diharapkan memiliki kemauan, komitmen, dan kesungguhan untuk menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Kepala Lapas Arga Makmur selanjutnya akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan pengawasan, pembinaan jajaran, peningkatan kedisiplinan, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi secara berkelanjutan.
Melalui penguatan ini, Lapas Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk membangun jajaran yang berintegritas, profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap tugas Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan organisasi serta masyarakat.
Integritas bukan sekadar pesan dalam pengarahan, tetapi harus hadir dalam setiap keputusan, tindakan, dan tanggung jawab yang dijalankan oleh setiap insan Pemasyarakatan.





















