Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pembinaan warga binaan melalui pendekatan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap proses perubahan perilaku serta meningkatkan kemampuan dan kesiapan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan dan perubahan perilaku, tetapi juga diarahkan untuk memberikan pembekalan melalui pendidikan, keterampilan, pembinaan kepribadian, serta berbagai kegiatan positif yang dapat menunjang proses reintegrasi sosial.
Jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan mencermati berbagai arahan yang disampaikan selama rapat. Informasi dan kebijakan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan yang telah berjalan di Rutan Bengkulu.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan penguatan dan gambaran yang lebih jelas terkait arah pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Rutan Bengkulu siap mendukung kebijakan tersebut dan terus mengoptimalkan program pembinaan agar warga binaan mendapatkan pembekalan yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan,” ujar Herisistam.
Lebih lanjut, Herisistam menyampaikan bahwa pembinaan warga binaan merupakan proses yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan selama warga binaan berada di dalam Rutan, tetapi juga dari kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.
“Kami akan terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian. Harapannya, setiap program yang diberikan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pembinaan yang lebih berkualitas. Dengan adanya pusat rehabilitasi dan reedukasi, diharapkan proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing warga binaan.
Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta persiapan reintegrasi sosial warga binaan.




















