Arga Makmur, 21 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus mengembangkan program ketahanan pangan sekaligus pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengelolaan lahan pertanian secara produktif. Senin (21/9), jajaran Lapas Arga Makmur melaksanakan panen sawi sebanyak 60 kilogram dari lahan pertanian seluas 500 meter persegi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh WBP yang telah melalui tahapan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta ditetapkan sebagai pekerja pada kegiatan pertanian. Pelaksanaan kegiatan didampingi dan diawasi oleh petugas pada Subseksi Kegiatan Kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari Lahan Produktif Menjadi Program Pembinaan
Panen sawi menjadi salah satu hasil nyata dari pengelolaan lahan pertanian Lapas Arga Makmur yang diarahkan tidak hanya untuk menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi WBP.
Melalui keterlibatan langsung dalam proses pertanian, WBP memperoleh pengalaman kerja mulai dari pemeliharaan tanaman hingga proses panen. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengembangkan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Penempatan WBP pada kegiatan pertanian juga dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. WBP yang terlibat telah melalui tahapan dan sidang TPP serta menjalankan kegiatan dengan pengawasan petugas.
Dengan demikian, lahan pertanian tidak hanya menjadi ruang produksi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menguatkan 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026
Pengelolaan lahan pertanian dan panen sawi merupakan bentuk nyata dukungan Lapas Arga Makmur terhadap 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian WBP.
Program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan diarahkan agar memberikan manfaat berlapis. Di satu sisi, kegiatan menghasilkan komoditas pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pangan. Di sisi lain, proses produksinya menjadi media pembelajaran dan peningkatan keterampilan bagi WBP.
Pola tersebut memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan pembinaan sebagai bagian dari proses mempersiapkan WBP agar memiliki kemampuan dan sikap yang lebih baik untuk menjalani kehidupan setelah memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat.
Panen 60 Kilogram dari Lahan 500 Meter Persegi
Dalam panen kali ini, WBP bersama petugas memanen sawi yang telah memasuki masa panen dari lahan pertanian seluas 500 meter persegi.
Dari kegiatan tersebut diperoleh hasil panen sebanyak 60 kilogram sawi. Hasil tersebut menjadi capaian produktif dari pengelolaan lahan sekaligus menunjukkan keberlanjutan kegiatan pertanian yang dilaksanakan secara terencana.
Hasil panen selanjutnya diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis serta mendukung kebutuhan Bahan Makanan (Bama) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Pemanfaatan hasil pertanian untuk mendukung kebutuhan internal juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia agar memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Pembinaan Kemandirian yang Menghasilkan
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang diarahkan agar WBP tidak hanya mengikuti kegiatan kerja, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Panen sawi ini merupakan salah satu hasil dari pembinaan kemandirian yang kami laksanakan melalui kegiatan pertanian. Kami ingin memastikan WBP mendapatkan pengalaman dan keterampilan kerja yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat. Di sisi lain, hasil pertanian juga dapat memberikan manfaat bagi pemenuhan kebutuhan pangan di Lapas.”
Yulian menambahkan bahwa pengelolaan kegiatan pertanian akan terus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan produktivitas lahan, mekanisme pembinaan, serta pengawasan sesuai SOP.
“Setiap WBP yang dilibatkan dalam kegiatan kerja telah melalui mekanisme yang ditetapkan dan dalam pelaksanaannya tetap mendapatkan pendampingan serta pengawasan petugas. Dengan begitu, kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan seiring dengan pembinaan kemandirian secara tertib dan terarah.”
Dari Pembinaan Menjadi Bekal Kembali ke Masyarakat
Bagi Lapas Arga Makmur, keberhasilan program ketahanan pangan tidak hanya diukur dari jumlah hasil panen. Lebih dari itu, keberhasilan juga dilihat dari sejauh mana kegiatan mampu memberikan pengalaman kerja, keterampilan, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada WBP.
Melalui pengelolaan lahan secara produktif, Pemasyarakatan berupaya menghadirkan pembinaan yang memberikan manfaat langsung sekaligus memiliki nilai keberlanjutan.
Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi lahan dan mengembangkan kegiatan pembinaan kemandirian berbasis pertanian sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026.
Sebab, lahan yang dikelola dengan baik bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembinaan untuk menumbuhkan keterampilan, kemandirian, dan harapan baru bagi WBP.


















