Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Isu Tidak Benar

yoodartdesign by yoodartdesign
1 July 2025
in Berita Utama
A A
1
WhatsApp Image 2025 07 01 at 07.50.19
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Jakarta – Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” terang Asnaedi dalam keterangannya pada Senin (30/06/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Asnaedi menjelaskan, sedari dulu, girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah, namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat. “Ini seperti yang tertuang di UU Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mana bekas hak lama seperti girik ini dapat dilakukan pengakuan, penegasan, dan konversi sesuai peraturan,” terangnya.

Asnaedi kembali menekankan bahwa negara tidak melakukan perampasan tanah, bagi tanah yang masih memiliki girik dan bekas hak lama lainnya. “Kalau itu giriknya ada, tanahnya ada, ia juga tetap menguasai tanah miliknya, ya enggak ada kaitannya itu diambil oleh negara,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dalam Pasal 96, dinyatakan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan, wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini. Sehubungan dengan itu, jika dihitung sejak terbitnya PP tersebut maka tahun 2026 seharusnya sudah terdaftar semua tanah-tanah bekas milik adat.

Dirjen PHPT berharap, masyarakat semakin terdorong untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memperoleh sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan diakui negara. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan secara menyeluruh.

“Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Justru ini jadi momentum agar masyarakat segera menyertipikatkan tanahnya. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, bukan mengambil hak masyarakat,” pungkas Asnaedi.

Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk _Hotline_ Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Baca Juga

Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

12 June 2026
Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

15 May 2026
Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

15 May 2026
Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

6 May 2026

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Dirjen Penataan Agraria Didampingi Universitas Nusa Bangsa dalam Rangka Penjajakan Kerja Sama dengan STPN

    Next Post

    Stand Kelas 8C Diserbu Pembeli dalam Market Day MTsN 6 Bantul

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Next Post
    MTsN 6 Bantul

    Stand Kelas 8C Diserbu Pembeli dalam Market Day MTsN 6 Bantul

    IMG 20250630 WA0053

    Wali Kelas 8C MTsN 6 Bantul Berikan Masukan Konstruktif kepada Orang Tua Saat Pengambilan Rapor

    IMG 20250630 WA0052

    Siswa Kelas 8C Turut Berkolaborasi Merangkai Gunungan Lemper untuk Kirab Gelar Karya P5RA MTsN 6 Bantul

    IMG 20250630 WA0051

    Pengawas MTsN 6 Bantul Turut Ramaikan Stand Market Day Kelas 8C di Gelar Karya P5RA

    IMG 20250630 WA0050

    Kelas 8C Ramaikan Gelar Karya P5RA MTsN 6 Bantul dengan Stand Market Day Penuh Inovasi

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

    Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

    17 June 2026
    Foto: Syawal Alfaredho, Pengusaha Peternakan dan Penyanyi.

    Syawal Alfaredho, Bukti Bahwa Mimpi Besar Bisa Dimulai dari Langkah Kecil

    17 June 2026
    Meutya Anindya Putri

    Meutya Anindya Putri: Bersinar dari Panggung Budaya Melayu

    17 June 2026
    IMG 20260617 WA0003

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Bandanaira Kembali Panen 30 Ikat Kacang Panjang di Lahan SAE ‎

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 17 at 08.21.52

    Hari Kesadaran Nasional, Lapas Mojokerto Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Integritas

    17 June 2026
    file 000000004f2871f89ac9223ba0eef08e

    Literasi dan Inklusi Keuangan: Dua Bekal Penting Menghadapi Kehidupan Modern

    17 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita