Bengkulu – Upaya memastikan tertib administrasi data warga binaan terus menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Salah satunya melalui keterlibatan dalam agenda pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Rabu (30/09)
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Bengkulu diwakili oleh Kasubsi Registrasi, M. Aris Kurniawan.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, di Kantor KPU Kota Bengkulu dengan agenda rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Bengkulu.
Kehadiran Kasubsi Registrasi menjadi bagian dari koordinasi Lapas Bengkulu dalam forum yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Hal ini juga relevan dengan peran Subsi Registrasi dalam pengelolaan administrasi dan data warga binaan.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antarlembaga untuk membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bagi Lapas Bengkulu, keterlibatan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung tertib administrasi serta memastikan koordinasi dengan instansi terkait tetap berjalan dengan baik.
Dengan sinergi yang terjalin, proses pemutakhiran data dapat terus dikawal melalui koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.





















