JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menyita perhatian nasional pada penghujung tahun 2026. Isu ini sempat meredup pada pertengahan tahun, sebelum akhirnya kembali meledak akibat akumulasi titik api dan lonjakan ratusan ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Data Dasbor Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 Oktober 2026 menunjukkan, luas lahan terbakar secara indikatif mencapai 22.790,83 hektare, dengan 3.835 titik panas. Angka itu bertambah 5.260,65 hektare dibandingkan data pemerintah daerah per 8 Oktober.
Dampaknya dirasakan langsung warga. Dikutip dari Mongabay, Minggu (18/10), Charles, pengemudi ojek daring berusia 29 tahun, mengaku mengalami batuk, sakit tenggorokan, dan mata perih setelah sekitar sepekan bekerja di tengah kabut asap.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan pada Agustus 2026. Data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa per 1 September 2026, terdapat 14.085 hotspot di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Dari jumlah tersebut, 939 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi, 12.573 tingkat sedang, dan 573 tingkat rendah. Data tersebut bersumber dari pemantauan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi sekadar persoalan musiman yang dapat ditangani ketika api sudah membesar.
Kemarau dan fenomena El Niño memang membuat kondisi semakin kering dan mudah terbakar. Namun, menjadikan cuaca sebagai satu-satunya kambing hitam adalah cara berpikir yang terlalu sederhana. Kebakaran membutuhkan sumber api. Aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar, masih menjadi salah satu pemicu utama. Kondisi gambut yang kering kemudian membuat api jauh lebih sulit dikendalikan. Artinya, El Niño mungkin memperbesar risikonya, tetapi manusia sering kali menjadi pemicunya.
Kalimantan tidak membutuhkan lebih banyak konferensi tentang karhutla. Kalimantan membutuhkan pencegahan yang konsisten, pengawasan yang berani, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan pengelolaan ekosistem yang serius. Oknum harus ditindak, perusahaan yang terbukti melanggar harus dimintai pertanggungjawaban, dan pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan serta pengawasannya sendiri. Karena pada akhirnya, ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya pohon dan lahan. Yang dipertaruhkan adalah masa depan Kalimantan. Jangan sampai kita baru sibuk mencari siapa yang salah setelah hutan terlanjur menjadi abu.
Referensi:
https://www.selingkarwilis.com/nasional/85017778668/warga-hirup-racun-langit-kalimantan-tengah-menguning-diselimuti-kabut-karhutla
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/karhutla,_bencana_paling_banyak_dilaporkan_pada_2026























