JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai upaya memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri di tengah tekanan global.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil kepada awak media setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi survival atau bertahan harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret oleh setiap kementerian.
“Ya memang harus kita survival. Kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai presiden, pasti apa yang disampaikan Bapak Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks implementasi program untuk menuju pada survival,” ujar Bahlil sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bahlil menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan energi nasional harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mempertimbangkan kelanjutan ekspor ke luar negeri.
“Jadi kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga. Karena kan harus survival kan, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri ya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan mengevaluasi keberlanjutan kontrak ekspor gas. Namun, hingga pernyataan itu disampaikan, belum terdapat kepastian mengenai negara tujuan, volume gas yang akan terdampak, maupun waktu penerapan kebijakan tersebut.
Bahlil juga mengaitkan langkah itu dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta seluruh jajaran pemerintah menjaga kekayaan alam Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo mengibaratkan sumber daya alam sebagai darah bagi tubuh yang harus dijaga agar negara mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan.
Pemerintah menilai pengelolaan sumber daya energi perlu mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama ketika pasokan domestik belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengguna.
Berdasarkan pemberitaan Katadata.co.id mengenai data Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi Indonesia pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 74,55 persen untuk kebutuhan domestik, sedangkan sekitar 25,39 persen dialokasikan untuk ekspor.
Di sisi lain, kemungkinan penghentian atau tidak diperpanjangnya kontrak ekspor gas perlu dikaji secara menyeluruh. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan industri dalam negeri, keberlanjutan kontrak dagang, penerimaan ekspor, serta hubungan kerja sama energi dengan negara tetangga.
Melalui pernyataannya dalam konferensi pers tersebut, Bahlil menegaskan arah kebijakan energi yang mengutamakan kepentingan nasional. Meski demikian, keputusan akhir mengenai penghentian ekspor gas masih memerlukan kajian dan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.























