Mesuji, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Melaksanakan Rapat Fasilitasi Pendampingan Usaha di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas usaha serta peningkatan akses terhadap berbagai peluang pengembangan usaha, pada Kamis (18/06/2026).
Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Mukti Jaya, Perangkat Desa, Kelompok Masyarakat, Serta Instansi Terkait yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas potensi usaha yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik wilayah serta strategi pendampingan yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan Bapak Noor Ali Asseggaff, S.E., M.H beserta Staf Dan Tenaga Pendukung (Fieldstaff). Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha merupakan salah satu bentuk implementasi Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada penataan akses. Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan aset tanah yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Reforma Agraria tidak berhenti pada pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan usaha menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya
Melalui rapat ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program Akses Reforma Agraria. Dengan pendampingan yang tepat sasaran, masyarakat Desa Mukti Jaya diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif, meningkatkan nilai tambah hasil usaha, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.




















