JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Ismail, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan (Kabid PP), Dimas Krisna, bersama jajaran melaksanakan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan penertiban terhadap barang, fasilitas, instalasi, serta perlengkapan yang berada di blok dan kamar hunian warga binaan, guna memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi melakukan pengecekan terhadap kondisi kamar hunian, keberadaan barang-barang milik warga binaan, serta fasilitas dan perlengkapan yang digunakan di dalam blok hunian. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang, fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, maupun penambahan sarana secara mandiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di kedua satuan kerja tersebut, tidak ditemukan barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh fasilitas dan perlengkapan yang diperiksa dinyatakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Gumilar, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh fasilitas hunian digunakan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh barang, fasilitas, dan perlengkapan di kamar hunian warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, tidak ditemukan barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara berkala maupun insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Irwan Gumilar.
Sementara itu, Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, menegaskan pentingnya pemeriksaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh fasilitas dan perlengkapan di kamar hunian warga binaan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan perlengkapan di kamar hunian telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh fasilitas yang diperiksa sesuai ketentuan dan tidak ditemukan barang terlarang. Kami mengimbau seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan pengawasan, menjaga ketertiban, serta memastikan tidak ada penambahan atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan,” ujar Ismail.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kedisiplinan jajaran, serta memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.




















